Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Rampok Uang Milik Pengusaha di Ambon, Pelaku Juga Bobol Mobil Lain

Kompas.com - 19/01/2018, 19:44 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Ahmad Muliadi dan Jevri Andi, pelaku pencurian uang tunai milik seorang pengusaha di Ambon senilai Rp 850 juta, ternyata juga ikut membobol sebuah mobil Innova di Jalan Setya Budi, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Aksi kejahatan kedua pelaku ini dilakukan saat mobil yang digunakan korban Ahmad Sahid Sahupala di area parkir di tempat kejadian perkara. Saat itu korban dan rekannya memarkirkan mobil tersebut dan langsung menuju rumah makan yang ada di kawasan itu pada Kamis petang kemarin.

“Kedua pelaku ini juga membobol mobil Toyota Innova pada hari yang sama,” kata Kapolres Pulau Ambon AKBP Sutrisno Hadi Santoso di Kantor Polres Pulau Ambon, Jumat (19/1/2018).

Hadi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya itu, kedua pelaku menggunakan kunci T untuk membobol pintu mobil. Kedua pelaku membawa kabur sebuah tas berisi laptop merek Dell, flashdisk, dan kamera digital Sony Alfa 6000.

“Jadi korban saat itu sedang makan bersama rekannya dan mobil yang mereka gunakan diparkirkan di situ,” ujarnya.

Baca juga: Pecah Kaca Mobil, Dua Pria Rampok Rp 850 Juta Milik Pengusaha di Ambon

Menurut Hadi, setelah mengetahui mobil yang mereka gunakan telah dibobol, korban langsung mendatangi kantor Polsek Sirimau untuk melaporkan kejadian tersebut.

”Kasusnya dilaporkan ke Polsek Sirimau. Jadi dalam sehari itu pelaku melancarkan aksinya di dua tempat,” katanya.

Kedua pelaku ini ditangkap pada Jumat (19/1/2018) saat akan keluar dari Kota Ambon melalui Bandara Internasional Pattimura Ambon. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 84.214.000.

Polisi juga memblokir rekening BNI milik pelaku senilai Rp 625 juta yang telah ditransfer ke dan menyita uang tunai senilai Rp 112 juta dari Bank Mandiri. Selain itu, polisi ikut menyita ponsel para pelaku dan barang bukti lainnya, seperti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang warga Ambon berinisial ON karena ikut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. ON ditangkap karena meminjamkan sepeda motornya untuk kedua pelaku melancarkan aksinya.

Kompas TV Penjaga rumah sempat mendapat ancaman di bawah todongan senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com