Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang dan Anaknya Sakit, Ibu Muda di Karawang Nekat Jual Ginjal

Kompas.com - 19/01/2018, 16:20 WIB
Farida Farhan

Penulis

KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang ibu muda di Karawang, Jawa Barat, nekat menjual ginjal seharga Rp 10 juta karena terjepit utang dengan rentenir dan anaknya sakit.

Anisa (29), warga Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, sesenggukan saat ditanya Wakil Bupati Karawang soal niatnya menjual ginjal melalui jejaring sosial Facebook.

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai karyawati salah satu toko pakaian di Pasar Telagasari itu mengaku sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi. Ia mengaku diancam akan dilaporkan ke polisi oleh rentenir bernama Nita karena sudah lebih dari dua bulan tidak bisa melunasi utangnya.

"Saya utang Rp 2 juta dan harus mengembalikan Rp 3,5 juta dalam sebulan. Tapi, karena saya sudah lebih dari 2 bulan tak mampu bayar, total menjadi Rp 5 juta," kata Anisa.

Terlebih lagi, kata Anisa, pendapatannya dalam satu bulan hanya Rp 600.000. Adapun suaminya, Arya, sudah setahun tak pulang ke rumah. "Pamitnya mau berangkat kerja, tapi enggak pulang sampai sekarang," ujarnya.

Uang hasil menjual ginjal tersebut akan digunakan untuk melunasi utang kepada rentenir dan sisanya untuk menebus obat anak.

"Kemarin saya utang untuk biaya anak saya, Alyssa (2), ke Kalimantan. Ia diambil kakak saya untuk berobat di RSUD Balikpapan, Kalimantan Timur," ucap Anisa.

Baca juga: 3 Anak Rahma Sakit Setelah Ibunya Ditahan Polisi karena Berkelahi dengan Rentenir

Allysa sempat dirawat di RSUD Karawang karena menderita Leukimia sejak umur sembilan bulan. Namun, karena keterbatasan alat, kemudian dia dirujuk ke RS Dharmais.

"Selama di RS Dharmais memang tidak bayar karena menggunakan BPJS Kesehatan. Akan tetapi, harus menebus obat Rp 300.000 per dua minggu," katanya.

Ia sendiri mengaku berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Sejak 2011, ia diboyong suaminya ke Karawang.

Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari yang merasa iba kemudian memberikan uang Rp 3 juta. "Itu untuk melunasi utang Rp 2 juta. Jika si rentenir tetap ngotot, bilangin dia juga melanggar aturan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Ahmad.

Namun, pria yang karib disapa Jimmy ini meminta Anisa berjanji tidak akan berutang lagi kepada rentenir.

Baca juga: Bocah Penderita Gagal Ginjal yang Ditelantarkan Orangtuanya Tuai Simpati Publik

Kompas TV Menurut pelaku, uang yang dipinjam beberapa tahun yang lalu digunakan untuk membeli lima butir pil koplo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com