Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hina Polisi di Facebook, Seorang Taruna Ditangkap

Kompas.com - 18/01/2018, 19:54 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang taruna pelayaran bernama Febri (22), warga Kabupaten Luwu, ditangkap karena menghina aparat kepolisian di akun Facebooknya.

Febri ditangkap tim khusus Polda Sulsel di rumah kosnya di Tamalate, Kota Makassar, Kamis (18/1/2018).

Saat ditangkap, Febri tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah menghina polisi di akun Facebook miliknya pada 13 Januari 2018.

Dalam keterangan tertulis, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menuturkan, Febri ditangkap karena telah menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) kepada institusi Polri. Ada kata "suap" dalam postingan status Febri yang dinilai menghina polisi.

"Berdasarkan postingan hate speech itu, polisi mulai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Febri. Saat ini, tersangka Febri sementara ditahan di Polsekta Panakukang sambil menunggu anggota Polres Luwu datang menjemputnya.

(Baca juga : ABG Ini Berurusan dengan Hukum karena Maki dan Hina Polisi di Facebook)

Dicky mengungkapkan, Febri mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal melihat postingan lama di Facebook yang menunjukkan anggota kepolisian menendang sepeda motor wartawan ketika terjadi aksi demonstrasi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada tahun 2015.

"Tersangka Febri memposting hate speech di akun Facebook-nya menggunakan handphone pribadinya sendiri. Febri mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya," tambahnya.

 

 

Kompas TV Kasus ini kini masih ditangani pihak penyidik Maporesta Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com