Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku untuk Bayar SPP, Mahasiswa Jual Ganja dan Tembakau Gorilla

Kompas.com - 18/01/2018, 19:50 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Lima mahasiswa dan satu pelajar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibekuk aparat kepolisian lantaran terbukti menjual dan mengonsumsi ganja dan tembakau gorilla.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba serta uang tunai hasil penjualan.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap aktivitas empat pria berstatus mahasiswa di dalam minibus bernomor polisi DD 271 AG yang terparkir di Jalan Dirgantara, Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada 13 Januari 2018 lalu.

Saat hendak digeledah, minibus yang dikendarai oleh MU (27), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, langsung tancap gas hingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.

"Berawal dari kecurigaan Tim Anti Bandit terhadap mobil yang parkir dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata ada barang bukti narkoba," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat menggelar release pada Kamis (18/1/2018) pukul 13.00 Wita.

Dari hasil penangkapan inilah polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan lima mahasiswa lainnya, masing-masing berinisial MA (23), RA alias Eki (28), AF (23), FES (19) serta SA (19) dan seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) berinisial DE (16).

Baca juga : Tanam Ganja di Kamar Mandi, Seorang Pria Ditangkap

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba berupa ganja terdiri dari 42 sachet kecil dan tembakau gorilla yang terdiri dari 10 sachet kecil dan 4 sachet besar. Selain itu, turut pula disita uang tunai hasil penjualan senilai Rp 5.330.000.

"Dari hasil pengembangan, maka kami mengamankan enam mahasiswa dan satu pelajar SMA. Mereka ini ada yang merupakan pengedar dan ada konsumen," kata Shinto Silitonga.

Baca juga : Satgas Pamtas Temukan Dua Ladang Ganja di Papua

Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku terpaksa menjual barang haram tersebut guna membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kuliah.

Kompas TV Tim BNNP langsung melakukan penangkapan saat paket kiriman diterima oleh tersangka.

"Terpaksa menjual tembakau gorilla karena mau bayar uang SPP," kata RA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com