ACEH UTARA, KOMPAS.com - Seratusan warga di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, memblokade jalan di tiga desa, yaitu Desa Kumbang, Desa Dayah dan Desa Batu 12, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/1/2018).
Mereka memasang pohon pinang, pohon kelapa dan kayu di badan jalan, sehingga tak bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat.
Aksi blokade jalan itu dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang dinilai membiarkan jalan itu dalam kondisi buruk, berkubang dan tak layak dilalui.
“Kita minta ini diperbaiki Pemerintah Aceh Utara dan Pemerintah Aceh. Bahkan, tahun 2016 lalu, kami perwakilan Mukim Lhoksukon dan Cot Girek pergi ke Banda Aceh untuk meminta perbaikan jalan, tapi ternyata yang diaspal hanya satu kilometer dari Desa Cubrek hingga Desa Blang Lhoksukon,” jelas Ismail AB, perwakilan Mukim Kemukiman Beurandang Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga : Kesal Lingkungannya Sering Kebanjiran, Warga di Ambon Blokade Jalan
Camat Cot Girek, Aceh Utara, Usman K, menyebutkan, jalan yang diblokade itu berstatus milik Pemerintah Provinsi Aceh.
“Itu bukan jalan kabupaten, kelasnya provinsi. Saya sudah 18 tahun berdinas di sini, mungkin ini mereka kesal, karena tak kunjung ada perbaikan dari pemerintah provinsi,” terang Usman.
Dia berharap, Pemerintah Provinsi Aceh segera memperbaiki jalan tersebut.
“Saya sedang lobi dan negosiasi dengan warga, agar jalan ini dibuka, jangan mengganggu akses warga lain yang ingin melintas,” pungkasnya.
Baca juga : Aparat Buka Paksa Blokade Jalan Trans Wamena-Tolikara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.