BAUBAU, KOMPAS.com – KPU Baubau, Sulawesi Tenggara, mengumumkan hasil pemeriksaan tim kesehatan terhadap enam pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota Baubau. Hasilnya, keenam paslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
“Seluruh calon yang memeriksakan diri baik calon wali kota maupun calon wakil wali kota oleh tim kesehatan dinyatakan memenuhi syarat kesehatan,” kata Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini di kantornya, Rabu (17/1/2018) malam.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian proses verifikasi sudah dilakukan, baik verifikasi dukungan bakal calon, maupun pemeriksaan kesehatan. Pengumuman KPU tersebut dihadiri laison officer (LO) masing-masing paslon.
“Setelah ini mulai tanggal 18, 19, dan 20 Januari dilakukan perbaikan syarat calon disampaikan ke KPU, paling lambat tanggal 20 Januari 2018. Jadi masa perbaikan itu dilakukan selama tiga hari,” ujarnya.
(Baca juga : Lulus Tes Kesehatan, 4 Pasang Kandidat Pilkada Sulsel Diminta Perbaiki Visi dan Misi )
Sebelumnya, enam paslon kandidat Pilkada Kota Baubau usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU langsung mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama lima hari di Rumah Sakit Bahteramas, Kendari. Selain dilakukan pemeriksaan kesehatan, keenam paslon mengikuti tes narkoba dan psikologi.