Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Seluruh Kandidat di Pilkada Magelang Belum Lengkap

Kompas.com - 17/01/2018, 22:17 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, belum memenuhi persyaratan administrasi untuk maju Pilkada 2018.

Hal ini diketahui setelah proses penelitian persyaratan yang disampaikan pada rapat pleno terbuka, di Hotel Atria, Kota Magelang, Rabu (17/1/2018).

Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin menyebut syarat yang perlu diperbaiki oleh bakal calon antara lain surat keterangan tidak pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Niaga, Surat Keterangan Tidak Pernah Melakukan Tindak Pidana dari Pengadilan Negeri dan Surat Keterangan Tidak Punya Tunggakan Pajak per lima tahun terakhir dari kantor pajak setempat.

"Masih ada yang perlu diperbaiki, seperti surat keterangan tidak pailit, surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana, SPT lima tahun terakhir, dan lainnya," kata Afif.

Menurutnya, setiap bakal calon diberi kesempatan untuk memperbaiki persyaratan tersebut mulai tanggal 18 hingga 20 Januari 2018 mendatang. Setelah persyaratannya dinyatakan lengkap, maka mereka akan segera ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Magelang 2018.

Baca juga : Pilkada Magelang, Calon Bupati Petahana Versus Calon Wakil Bupati Petahana

Untuk diketahui Pilkada Kabupaten Magelang 2018 diikuti oleh dua pasangan kandidat, yakni Zaenal Arifin-Edy Cahyana yang diusung PDI-P, PKB, PPP, PAN dan Demokrat dan pasangan Muh Zaenal Arifin-Rohadi Pratoto yang diusung Partai Gerindra, Golkar dan PKS.

Seluruh kandidat baru saja menyelesaikan tahapan tes kesehatan jasmani dan rohani di RS Moewardi Solo pada 13 Januari 2018 lau. Hasilnya diketahui semua kandidat dinyatakan sehat jasmani maupun rohani, dan siap berkompetisi pada pesta demokrasi 2018 ini.

"Mereka telah menjalani serangkaian tes kesehatan, fisik maupun kejiwaan, hasilnya baik semua," ungkap Endis Hendarwoko, komisioner KPU Kabupaten Magelang.

Kompas TV Jerat Mahar Politik di Pilkada Serentak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com