Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Guru Dilaporkan Lecehkan Seksual 6 Siswinya

Kompas.com - 17/01/2018, 20:24 WIB
Hendrik Yanto Halawa

Penulis

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Seorang guru berinisial AT dilaporkan orangtua murid ke Polres Nias, Sumatera Utara, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam orang anak didiknya di sebuah sekolah dasar negeri.

Pejabat Sementara Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Ps Paur Subbag Humas) Polres Nias, Bripka Restu Gulo membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan.

"Benar, ada laporan kasus dugaan pelecehan kepada siswi di salah satu sekolah di Gunungsitoli, sedang kami tangani," jelas Bripka Restu Gulo, Rabu (17/1/2018) di Mapolres Nias.

Restu Gulo menyebutkan, untuk sementara korban pelecehan seksual yang melapor baru 6 orang. Namun ia masih belum bisa menjelaskan detail mengenai perkembangan karena laporan pengaduan baru masuk.

Salah satu orangtua korban, LZ (38) mengatakan, pelaku kerap meraba tubuh dan bagian sensitif korban. Aksi tersebut dilakukan di lingkungan sekolah. Bahkan, menurut kabar yang beredar, pelaku juga melakukan hal yang sama kepada siswi yang kini sudah lulus.

"Seperti di ruang kelas, saat mengajar dengan berbagai cara," kata LZ saat mendampingi anaknya melaporkan kasus pelecehan seksual di Mapolres Nias, Rabu.

Baca juga : Usai Minta Maaf, Seorang Mahasiswa Lakukan Pelecehan Seksual

LZ menduga AT telah melakukan pelecehan seksual berulang kali terhadap anaknya. Berbagai bujuk rayu dan intimidasi dilakukan untuk melampiaskan nafsu syahwatnya tersebut.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menangani kasus ini lebih serius dan berharap pelaku diancam hukuman seberat-beratnya,” pintanya.

Sementara itu, salah satu korban pelecehan seksual mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh pada Sabtu (13/1/2018) saat dirinya dimintai pelaku untuk menulis di depan.

"Pelaku itu minta saya menulis di depan dan sambail memegang badan saya,” katanya kepada awak media, Rabu.

Korban mengaku diancam pelaku agar tidak memberitahukan perbuatan itu kepada orangtua korban.

"Jika kami (korban) menceritakan kepada orangtua maupun kepada orang lain, pelaku itu dapat mengetahuinya, sebab dia memiliki ilmu hitam," kata korban.

Baca juga : Surabaya Kini Punya Bus Ramah Difabel dan Anti-pelecehan Seksual

Hingga kini, terduga pelaku sudah diamankan Kepolisian Resor Nias untuk dimintai keterangan. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari para korban.

Kompas TV Sejumlah kasus predator seksual terjadi di berbagai daerah pada awal tahun 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com