Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Larang Pengunjung Merokok di Forest Walk Baksil

Kompas.com - 17/01/2018, 16:49 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang para pengunjung merokok di area wisata baru Kota Bandung, forest walk Babakan Siliwangi. Ia juga meminta agar wisatawan selalu menjaga kebersihan hutan.

"Tidak boleh merokok di Babakan Siliwangi ini. Saya juga titip tolong jaga kebersihannya. Tidak boleh buang sampah di sini. Saya ingin ini dirawat lahir batin selamanya. Titip, ya,” pesan Emil, sapaan akrabnya, Rabu (17/11/2018).

Pembangunan forest walk dikerjakan secara dua tahap. Forest walk yang diklaim sebagai yang terpanjang di ASEAN tersebut menelan dana Rp 6,3 miliar untuk tahap I. Pada tahun 2017, Pemkot Bandung kembali menggelontorkan dana Rp 11,9 miliar.

Emil menuturkan, proyek forest walk belum sepenuhnya rampung lantaran keterbatasan anggaran. Sesuai rencana, proyek tersebut akan kembali diperluas serta ditambah ragam fasilitas.

"Definisi belum selesai itu, penataan kawasan rumah seninya belum, mau menyambung ke Teras Cikapundung masuk ke kolong belum. Nah, itu yang disebut 50 persen, anggarannya terbatas, jadi tidak bisa semuanya kita kerjakan," katanya.

Baca juga : Ide Ridwan Kamil agar Sungai Citarum Tidak Tercemar Lagi

Forest walk Babakan Siliwangi memiliki trek pedestrian sepanjang 2,5 kilometer, di ketinggian sekitar 2-5 meter dari permukaan tanah. Pengunjung yang datang akan disajikan nuansa hutan kota yang sejuk, rindang, serta ragam aneka satwa seperti burung dan tupai.

"Namanya hutan, kota aktivitas sosialnya harus ada. Nah, bagaimana mewadahi aktivitas sosial di hutan kota? Caranya adalah membuat warga bisa menikmati tanpa merusak, bersentuham langsung," kata Emil.

Kompas TV Ridwan Kamil dan UU menjadi kandidat pertama yang mendaftar di Pilkada Provinsi Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com