Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Temuan Rupiah, Dollar, dan Euro di Pemkot Makassar

Kompas.com - 17/01/2018, 08:57 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan masih menyelidiki temuan uang miliaran rupiah dalam bentuk rupiah, dollar, dan euro yang disita dari kantor Balai Kota Makassar.

"Uang rupiah, dollar, dan euro senilai Rp 1 miliar lebih masih disita penyidik Tipikor Polda Sulsel. Uang sitaan itu masih didalami siapa pemiliknya dan untuk apa," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Dicky mengatakan, jika asal-usul uang sudah diketahui, penyidik akan mengungkapkan kepada publik dan meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.

"Jika sudah terbongkar asal-usul uang itu, kami akan bongkar semua hingga menetapkan tersangkanya," katanya.

(Baca juga: Korupsi Pohon Ketapang, Wali Kota Makassar Diperiksa, Balai Kota Digeledah )

Sebelumnya diberitakan, selain menyita dokumen-dokumen, tim penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyita uang Rp 1 miliar lebih.

Uang tersebut disita saat penyidik menggeledah ruang Dinas Koperasi dan UMKM serta ruangan perbendaharaan di Balai Kota Makassar.

Penggeledahan dilakukan saat Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto atau dikenal dengan Danny Pomanto selama dua hari menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Danny diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 5.000 pohon ketapang kencana dan kasus dugaan korupsi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Selasa (2/1/2018) hingga Rabu (3/1/2018).

Kompas TV Tersangka Farid yang menjabat Direktur Utama Haninen Tour tidak kooperatif dalam memberikan keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com