Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Ganja di Kamar Mandi, Seorang Pria Ditangkap

Kompas.com - 15/01/2018, 17:11 WIB

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - MA alias Memed (32) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Limba U-2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Manado setelah menemukan sebuah paket kiriman dari Inggris pada 9 Januari lalu sekitar pukul 10.30 Wita.

Paket itu berisi 9 plastik bening yang berisi 12 biji bibit ganja yang diduga merupakan narkotika golongan 1.

Kiriman itu ditujukan ke alamat Jalan Sam Ratulangi No 62 RT 002 RW 003, Kelurahan Limba U-2 Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

"Petugas Bea dan Cukai kemudian berkoordinasi dengan kami untuk menindaklanjuti paket tersebut," kata Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Charles Ngili, Senin (15/1/2018) saat menggelar konferensi pers di Manado.

(Baca juga : Kurir Pembawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta Diberi Upah Rp 100 Juta)

Tim, lanjut dia, langsung bergerak melakukan controlled delivery. Paket itu dimonitor pergerakannya dari Manado hingga Gorontalo. Pengiriman dilakukan melalui jalan darat. Tim juga berkoordinasi dengan BNNP Gorontalo.

Tiba di Kantor Pos Gorontalo, paket itu kemudian dikirimkan ke alamat yang tertera dengan pengintaian petugas.

Tak merasa curiga telah diintai, Memed menerima paket tersebut pada 10 Januari. Saat menerima, petugas langsung mengerebek dan menciduk Memed.

Dari penggeledahan, Tim BNNP Sulut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tanaman jenis ganja sejumlah lebih kurang 220,61 gram.

(Baca juga : Solilokui Sunyi, Suara Hati Fidelis yang Putuskan Terima Vonis Hakim)

Tim juga menemukan dua pohon ganja yang ditanam oleh Memed dengan teknik hidroponik.

“Umur tanaman tersebut berusia sekitar tiga bulan, sedangkan umur panennya adalah empat bulan. Jadi sebulan lagi, masa panennya tiba. Adapun pohon ganja yang satu, tingginya hampir mencapai dua meter, sedangkan pohon yang satu baru setinggi sekitar setengah meter,” tutur Ngili.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa cairan pupuk, satu set mesin air R.O, 14 pipa paralon ukuran 1 inchi, dan berbagai barang lainnya.

Pada 11 Januari, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah ditahan, dan kasus ini akan terus dikembangkan," kata Ngili.

 

Kompas TV Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Lapas Lambaro, Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com