Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Absen Panggilan Bawaslu Jatim, La Nyalla Kirim Utusan

Kompas.com - 15/01/2018, 15:17 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Jatim, La Nyalla Matalitti tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Senin (15/1/2018). Dia mengirim utusan untuk menyerahkan surat keterangan bahwa dia berhalangan hadir.

Surat tersebut diserahkan Hadi Purnomo, Direktur Eksekutif Kadin Jatim. Dia datang ke kantor Bawaslu Jatim di Jalan Tanggulangin Surabaya pukul 13.15 WIB.

"Pak Nyalla sedang ada di luar kota, saya hanya diutus beliau untuk menyerahkan surat keterangan tidak hadir," katanya kepada wartawan.

Hadi tidak menjelaskan detil mengapa La Nyalla tidak memenuhi panggilan Bawaslu Jatim. Dia hanya menyebut La Nyalla sedang berada di luar kota dalam tugas sebagai Ketua Kadin Jatim. "Selebihnya sikahkan bertanya kepada komisioner Bawaslu," ucapnya.

(Baca juga : Polri: Kami Tak Bisa Paksa La Nyalla Laporkan soal Mahar Politik )

Bawaslu Jatim sebelumnya mengundang La Nyalla untuk hadir di Bawaslu Jatim hari ini pukul 13.00 WIB. Pemanggilan La Nyalla Matalitti untuk diklarifikasi terkait kabar mahar politik Pilkada Jatim untuk Partai Gerindra.

Klarifikasi itu, sambung Ketua Bawaslu Jatim, Muhammad Amin dimaksudkan agar isu mahar politik tidak terus berkembang liar tanpa arah. "Jika isu mahar politik itu terus berkembang, berpotensi mengancam kredibilitas Pilkada 2018," katanya.

Sebelumnya dikabarkan, La Nyalla memutuskan untuk tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra. La Nyalla mencurahkan kekesalannya kepada Prabowo Subianto yang meminta uang Rp 40 miliar. La Nyalla tak memenuhinya, Prabowo kemudian disebut marah dan membatalkan pencalonan Nyalla. 

Kompas TV Menurut Khofifah, dukungan dari parpol untuk bakal calon gubernur akan terjadi, karena adanya kesamaan visi dan misi membangun Jawa Timur menjadi lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com