Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Amih, Ibu yang Tak Henti Digugat Anak Kandungnya

Kompas.com - 15/01/2018, 09:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto


KISAH Siti Rokayah (85) atau Amih yang digugat anak kandungnya sebesar Rp 1,8 miliar sempat heboh dan menjadi pemberitaan media pada April 2017 lalu. (Baca perkembangan beritanya dalam topik Anak Gugat Ibu Rp 1,8 Miliar.)

Tak banyak yang tahu, kasus tersebut ternyata belum berhenti, malah berkembang menjadi lebih buruk.

Yani Suryani, anak kandung Amih, besama suaminya, Handoyo Adianto, menggugat utang yang diberikan kepada Amih pada 2001 silam sebesar Rp 20 juta. Menurut mereka, jika dikonversi dengan harga emas, utang itu nilainya telah menjadi Rp 1,8 miliar.

Nyaris tak diangkat media

Media hanya mengikuti kasus ini di tingkat Pengadilan Negeri Garut yang menolak seluruh permohonan gugatan Handoyo Adianto  yang menagih utang kepada Amih dengan Jaminan rumah satu–satunya milik sang Ibu, di Garut, Jawa Barat. (Baca: Anak Gugat Ibunya Rp 1,8 Miliar, Hakim Akhirnya Menangkan Sang Ibu)

Begitu gugatan ini ditolak Majelis Hakim yang dipimpin Endratno Rajamai, nyaris tak ada lagi pemberitaan media atas kasus ini karena dianggap sudah selesai.

Tak ada yang menyangka, kasus ini ternyata terus berjalan. Handoyo Adianto bersama istrinya naik banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Handoyo tidak menerima kekalahan di pengadilan tingkat pertama. Ia menganggap uang tersebut adalah bagian dari haknya.

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Jawa Barat juga menolak seluruh gugatannya pada Desember 2017.  Handoyo tak menyerah. Pada bulan yang sama ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.  Persidangan tingkat kasasi tengah berjalan.

Handoyo seolah masih ingin memiliki satu-satunya rumah milik Amih.

Tak rela sampai kapanpun

Progam Aiman Spesial yang akan tayang pada Senin (15/1/2017) pukul 20.00 akan mendatangkan Amih. Kepada Aiman, Amih mengaku meskipun ia telah dikecewakan oleh anak kandung dan menantunya itu, tak pernah ia sekalipun mendoakan hal yang buruk kepada keduanya.

Ia hanya tak rela jika rumah satu-satunya yang akan ia tinggalkan selamanya itu hanya akan dimiliki oleh satu orang anaknya. Amih ingin rumah itu dibagi waris kepada semua anaknya yang jumlahnya 13 orang, terutama kepada mereka yang masih mengontrak dan belum memiliki rumah.

Setelah kematian suaminya, selama 40 tahun Amih membesarkan 13 anaknya seorang diri.

Amih yang menghadiri persidangan langsung disalami Eef Rusdiana anaknya begitu hakim memutuskan menolak semua gugatan terhadap Amih dalam sidang putusan Rabu (14/6/2017)Kompas.com/Ari Maulana Karang Amih yang menghadiri persidangan langsung disalami Eef Rusdiana anaknya begitu hakim memutuskan menolak semua gugatan terhadap Amih dalam sidang putusan Rabu (14/6/2017)

Handoyo laporkan 6 keluarganya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com