Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Kampanye Hitam Dunia Maya, Tim Cyber Polres Demak Patroli Medsos

Kompas.com - 13/01/2018, 15:00 WIB
Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS. com - Polres Demak, Jawa Tengah terus berupaya menciptakan suasana kondusif selama gelaran Pilkada Jateng 2018, salah satunya dengan membentuk tim cyber anti kampanye hitam.

Tim yang melibatkan sejumlah fungsi ini bekerja 24 jam untuk memantau kampanye hitam di dunia maya.

Mereka melakukan patroli di dunia maya siang dan malam, terutama memantau sejumlah media sosial milik tim sukses pasangan calon.

Kapolres Demak AKBP Maesa Soegriwo menyatakan bahwa pihaknya berharap tidak ada kampanye hitam atau pelanggaran lainnya yang dilakukan masing-masing pasangan calon, terutama di media sosial yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Mari bersama-sama menjaga kondusifitas dan situasi kamtibmas, khususnya pada masa kampanye. Tim cyber yang kami bentuk, akan terus memonitor kegiatan kampanye di media sosial," kata Maesa, kepada Kompas.com , Sabtu (13/1/2018).

Baca juga : Cegah Kampanye Hitam Pilkada Jateng, Polisi Patroli Medsos 24 Jam

Sebanyak 50 anggota tim cyber yang di bentuk pihak Polres Demak tersebut mendapat pelatihan tentang Undang-Undang ITE dari tim Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

"Tim cyber inilah yang terus berpatroli di dunia maya untuk antisipasi adanya kampanye hitam maupun hate speech," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Tri Agung menyampaikan, pihaknya akan mengawasi segala bentuk aktivitas medsos, bukan hanya milik pasangan calon dan tim suksesnya, melainkan juga milik akun pribadi yang menyebarkan kampanye hitam maupun berita hoaks.

Adanya kampanye hitam dan hoaks dapat menimbulkan terjadinya benturan antar-pendukung calon maupun memicu konflik di masyarakat, terutama di Kabupaten Demak.

"Kami akan patroli memantau segala bentuk tindak kejahatan di medsos yang dimungkinkan adanya penghinaan, penistaan, memprovokasi, menghasut, maupun menyebarkan berita bohong di medsos yang dapat mencederai pesta demokrasi di Jateng, " kata Tri Agung.

"Jika dalam perhelatan Pilkada Jateng 2018 ini di temukan adanya tindak pidana cyber, kami tak segan-segan memprosesnya sesuai hukum pidana maupun undang undang ITE yang berlaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com