Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Satgas Pamtas Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal di Hutan Lindung Nunukan

Kompas.com - 13/01/2018, 11:06 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung kembali menemukan puluhan kubik kayu hasil illegal logging di Hutan Lindung Pulau Nunukan, Kalimantan Utara. Sebagian besar kayu hasil penjarahan di hutan lindung tersebut masih berupa gelondongan yang akan diolah menjadi balok kayu.

“Yang berupa olahan menjadi balok berbagai ukuran sekitar 1,5 kubik, sementara yang masih gelondongan ada 35 batang atau sekitar 60 kubik,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/ Manuntung Letkol Inf Rio Neswan, Jumat (12/1/2018) sore.

Rio Neswan menambahkan, puluhan kubik kayu ilegal di Hutan Lindung Pulau Nunukan itu ditemukan oleh anggota Satgas Pamtas saat melakukan patroli rutin di hutan lindung.

Anggota Satgas Pamtas bahkan melakukan pengendapan selama 10 hari untuk mencokok pelaku penebangan di hutan lindung tersebut. Namun, hingga hari ke-10, para pelaku illegal logging itu tidak pernah menampakkan batang hidungnya.

“Kayu hasil pembalakan liar di wilayah hutan lindung Kelurahan Tanjung Harapan ini kami amankan ke Makotis Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung. Selanjutnya diserahkan kepada pihak UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Nunukan,” imbuhnya.

Baca juga: Pelaku Illegal Logging Tinggalkan Ratusan Kubik Kayu di Hutan Lindung Nunukan

Kembali didapatinya puluhan kayu hasil penebangan secara ilegal di Hutan Lindung Pulau Nunukan, menurut Rio Neswan, menandakan masih tingginya upaya penjarahan kayu yang dilakukan warga.

Modus yang biasa digunakan adalah membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Sebelumnya, pada awal November 2017, Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung juga menemukan kegiatan illegal logging dengan jumlah temuan kayu lebih dari 100 kubik.

Selain mengamankan ratusan kubik kayu ilegal, Satgas Pamtas juga mengamankan dua ekor kerbau yang digunakan untuk membawa hasil penebangan kayu secara ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com