KUPANG, KOMPAS.com - Semua pasangan bakal calon (paslon) gubernur dan bupati yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) WZ Johannes Kupang.
Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan 10 kabupaten di NTT telah menerima pendaftaran 43 paslon gubernur dan bupati sejak dibuka selama tiga hari, yakni 7-10 Januari 2018.
Empat pasangan itu mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan 39 pasangan mendaftar sebagai bakal calon bupati.
Ketua KPU Provinsi NTT Maryanti Adoe mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap paslon dimulai sejak Kamis (11/1/2018).
"Di NTT, hanya RSU WZ Johannes yang memenuhi syarat. RSU yang memenuhi syarat adalah tipe A, jika tidak ada maka boleh di tipe B," kata Maryanti kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2018) malam.
Baca juga: Pilkada Manggarai Timur, Lima Paslon Diperiksa Kesehatannya di RS WZ Johannes Kupang
Sebelum pemeriksaan kesehatan, lanjut Maryanti, para paslon telah menjalani beberapa tahap lainnya, seperti tes psikologi dan narkotika.
"Batas pemeriksaan kesehatannya hingga Senin (15/1/2018) mendatang dan kita berharap semua tahapan ini bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan, pihaknya berharap proses penelitian syarat calon dilakukan secara cermat sesuai prosedur, tata cara, dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Bawaslu NTT, ujar Maryanti, akan mengawasi secara melekat setiap tahapan dengan maksud untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang dikhawatirkan dapat mengganggu tahapan pilkada.
"Sampai saat ini, hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu NTT belum menemukan adanya dugaan pelanggaran serius yang berpotensi mengganggu tahapan ke depan," tuturnya.