MALANG, KOMPAS.com — UY (23), seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Malang, diamankan polisi akibat diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Kapolsek Lowokwaru AKP Pujiono mengatakan, mahasiswi asal Sidoarjo itu diamankan pada Kamis (11/1/2018) malam di tempat kosnya di Jalan Joyo Tambaksari, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"(Terduga) sudah dilimpahkan ke Unit PPA," katanya, Jumat (12/1/2018).
Pujiono mengatakan, mahasiswi itu diamankan setelah polisi mengembangkan kasus penemuan bayi yang terbungkus plastik di dalam saluran irigasi sekitar 100 meter dari rumah kos mahasiswi tersebut.
Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengaku masih akan mendalami keterangan dari mahasiswi tersebut.
"Kasus bayi dari polsek sudah dilimpahkan ke polres, unit PPA. Kami akan melakukan pendalaman terkait dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Orangtua yang Buang Bayi di Toilet Gereja
UY diduga kuat pelaku pembuangan bayi itu. "Kemungkinan tersangkanya ibu itu yang sudah diamankan," katanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, mahasiswi itu memang hamil. Kemudian melahirkan di dalam kos dan bayinya langsung dibuang.
"Bahwa yang bersangkutan ini hamil dan melahirkan di dalam kos dan bayi dibuang," katanya.
Baca juga: Gerindra Merapat ke Gus Ipul, Poros Tengah Pilkada Jatim Bubar
Sampai sejauh ini, kampus tempat mahasiswi itu menempuh pendidikan belum bisa dimintai konfirmasi. Kepala bagian humas pada kampus itu belum bisa memberikan keterangan.