Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Terganjal Rekomendasi PKPI, KPU Malut Akhirnya Terima Berkas AGK-YA

Kompas.com - 11/01/2018, 11:30 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com – Setelah sempat menuai ketegangan antara partai pengusung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, KH Abdul Ghani Kasuba-M Al Yasin Ali (AGK-YA), dengan KPU Provinsi Maluku Utara terkait rekomendasi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), KPU Malut akhirnya memutuskan menerima berkas pendaftaran AGK-YA, Rabu (10/1/2018) malam.

"Pertama saya berterima kasih kepada Ketua PDI-P Malut dan Ketua PKPI serta KPU dan Bawaslu walaupun tadi kelihatannya agak tegang, tetapi setiap orang pertama harus melihat hatinya dan memutuskan bahwa kalau itu terjadi yang paling buruk, yang ada adalah kesiapan. Mungkin itu adalah ketentuan Allah SWT sehingga saya dan Pak Al Yasin Ali tidak pernah merasa ada kegelisahan," kata bakal calon petahana, Abdul Gani Kasuba.

Ia menuturkan, meskipun ada skenario menghalangi untuk maju pada Pilkada Malut, dirinya tidak pernah merasa gelisah ataupun khawatir karena setiap manusia adalah ketentuan Tuhan.

"Rekomendasi PKPI kan sudah jelas ke saya, dan KPU Malut sampai tanggal 16 harus diselesaikan. Itu harus dan saya kira KPU pun tidak mungkin berdiam diri di sini, tetapi harus ada,” ujarnya.

"Semoga Ali Yasin insya Allah bisa melanjutkan yang ketiga kalinya, sebab Ali Yasin dua periode menjadi Bupati Halmahera Tengah. Sementara saya akan melanjutkan terakhir pada pilkada ini," ucap Kasuba.

Baca juga: Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Dites Urine

Kasuba menjelaskan, kandidat lain hanya menjual program, sedangkan mereka melanjutkan yang sudah ada.

“Tetapi yang jelas, mereka baru memulai dan kami hanya melanjutkan. Jadi apabila ada kandidat lain yang bicara sesuatu tentang pencalonan kami, itu hak mereka. Yang jelas, saya dan beliau sudah siap menang dan kalah. Saya hanya ingin negeri ini aman, tidak ada riak-riak atau perpecahan,” ujar Kasuba.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2018), membenarkan bahwa KPU Malut telah menerima berkas paslon AGK-YA. Namun, kata dia, semua berkas pasangan bakal calon akan kembali diverifikasi faktual, termasuk diteliti soal keabsahan rekomendasi PKPI.

“Keputusan berapa pasangan calon yang akan maju pada pilkada nanti baru diputuskan pada tanggal 12 Februari 2018,” kata Syahrani.

Kompas TV Simak perbincangannya dengan Direktur Eksekutif Indo Baromoter, M Qodari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com