Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kota Baubau Terima Pendaftaran Enam Pasangan Bakal Calon

Kompas.com - 11/01/2018, 06:19 WIB
Defriatno Neke

Penulis


BAUBAU, KOMPAS.comKPU Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, telah menerima enam pasangan bakal calon dalam Pilkada Serentak 2018.

Dari enam pasangan bakal calon (balon) tersebut, empat pasangan balon berasal dari gabungan sejumlah partai politik dan dua pasangan balon dari jalur perseorangan.

“Sampai pukul 24.00 Wita, ada enam pasangan calon yang mendaftar di KPU Kota Baubau. Empat pasang dari gabungan partai politik dan dua pasang dari perseorangan,” kata Ketua KPU Kota Baubau, Dian Anggraini, di kantornya, Rabu (10/1/2018) malam.

Keempat pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan yakni pasangan petahana, AS Thamrin dan La Ode Ahmad Monianse yang diusung PDI-P, PAN, Golkar, dan Nasdem.

Kemudian, pasangan Roslina Rahim–La Ode Yasin yang diusung Partai Hanura dan PKB, pasangan Wa Ode Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail yang diusung PBB dan Gerindra, serta pasangan Yusran Fahim–Ahmad yang didukung Partai Demokrat, PKS, dan PPP.

Baca juga: Lawan Petahana, Kerabat Jusuf Kalla Diusung 10 Partai di Pilkada Kota Makassar

Sementara itu, pasangan Ibrahim Marsela-AKBP Ilyas dan pasangan Nusalam-Nurmandani maju dalam Pilkada Kota Baubau melalui jalur perseorangan.

Menurut Dian, semua dokumen dari pasangan balon tersebut telah diterima dan diperiksa sesuai dengan ketentuan. Namun, dokumen pendaftaran dari pasangan balon tersebut akan diverifikasi kembali.

“Namun, ada proses verifikasi, apakah berkas yang masuk sudah sesuai dengan persyaratan. Tentu dalam proses verifikasi itu, bisa jadi ada yang memenuhi syarat. Namun, ada juga yang belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Jika ada berkas dokumen dari pasangan balon yang belum memenuhi persyaratan, maka akan dilakukan perbaikan dalam masa perbaikan nantinya.

Para pasangan balon itu akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas, Kendari, selama tiga hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com