Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Pangkal Pinang Diikuti 4 Paslon, 1 Paslon Melalui Jalur Perseorangan

Kompas.com - 10/01/2018, 18:23 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat pasangan calon kepala daerah secara resmi mendaftar di kantor KPU Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

KPU memberi tenggat waktu hingga 18 Januari 2018 bagi pasangan calon untuk melengkapi berkas syarat pencalonan.

“Sejak dibuka tanggal 8 Januari, tercatat sebanyak empat pasangan calon yang akhirnya mendaftar di KPU Pangkal Pinang,” kata Ketua KPU Pangkal Pinang, M Yusuf, dalam keterangan resmi kepada awak media, Rabu (10/1/2018).

Yusuf mengungkapkan, salah satu pasangan calon mendaftar melalui jalur perseorangan.

Baca juga: Reog Meriahkan Pendaftaran Kandidat Perempuan pada Pilkada Pangkal Pinang

Pasangan calon yang telah mendaftar yakni Muhammad Akil – M Sopian yang diusung PDI Perjuangan, pasangan Saparudin – Edison yang diusung Gerindra dan PPP, serta pasangan Endang Kusmawati – Ismiyardi yang diusung Golkar, PAN, Demokrat, dan PKB.

Adapun pasangan dari jalur perseorangan yakni Rinaldi Abdulah – Sarjulianto mendaftar paling akhir pada Rabu (10/1/2018) sore.

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada 12 sampai 13 Januari 2018.

Kompas TV Calon kepala daerah di tingkat provinsi yang mendaftar melalui calon perseorang mengalami penurunan di Pilkada Serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com