Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah: Kalau Ada yang Kampanye Hitam, Biarlah "Shadow Boxing"

Kompas.com - 10/01/2018, 04:43 WIB
Markus Yuwono

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com—Salah satu Bakal Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan tidak akan meladeni kampanye hitam. Dia melarang pendukungnya melakukan praktik kampanye hitam, sekalipun sebagai bentuk balasan.

"Saya punya komitmen jangan ada di antara relawan yang melakukan kampanye hitam," ujar Khofifah, di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/1/2018).

Namun, bukan berarti Khofifah tak bersiap diri bakal diserang kampanye hitam.

(Baca juga: Jokowi: Kampanye Hitam Harus Dihilangkan dari Demokrasi Kita! )

"Kalau ada orang melakukan kampanye hitam, biarlah (dia) shadow boxing (bertinju melawan bayangan). Kami tidak meladeni," kata Khofifah.

(Baca juga: Pilkada Jatim, PAN Condong ke Khofifah )

Khofifah berharap, proses demokrasi di Indonesia dapat berlangsung secara berkualitas dan demokratis tanpa ada praktik yang justru menciderai demokrasi.

"Saya rasa proses demokrasi kita bisa dibangun dengan ayem tentrem," ujar Khofifah.

Rencananya, Khofifah yang berpasangan dengan Emil Dardak akan mendaftarkan pencalonannya untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada Rabu (10/1/2018).

Khofifah maju dalam Pilkada Jawa Timur 2018 dengan dukungan Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan. Namun, masih ada sejumlah partai yang belum menyatakan dukungan kepada salah satu kandidat pilkada ini.

Hingga Selasa, Khofifah masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Soal pengunduran diri, Khofifah disebut akan segera mengajukan begitu dinyatakan KPU Jawa Timur sebagai salah satu Calon Gubernur Jawa Timur.

(Baca juga: Khofifah Mundur dari Jabatan Menteri Setelah Penetapan Calon Gubernur Jatim )

Rencana pengunduran diri Khofifah setelah penetapan Calon Gubernur Jawa Timur disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa, seusai pertemuan mereka. Sebelumnya, Khofifah sudah pula meminta izin Presiden Joko Widodo terkait rencana pencalonannya ini.

(Baca juga: Khofifah Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Maju Pilkada Jatim )

Menurut Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang  pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2018—salah satunya untuk kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur—akan dibuka sampai Rabu (10/1/2018).

Bila pendaftaran para calon diterima KPU, syarat-syaratnya dinyatakan lengkap, dan tidak ada masukan masyarakat yang dapat membatalkan pencalonan, KPU di masing-masing daerah akan mengumumkan penetapan calon peserta pilkada pada 12 Februari 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com