Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Kota Prabumulih Diikuti Calon Tunggal

Kompas.com - 09/01/2018, 22:34 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Calon wali kota dan wakil wali kota petahana Kota Prabumulih Sumatera Selatan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri, mendaftar ke KPU Prabumulih diantar 10 partai pendukungnya, Selasa (9/1/2018).

Jika pendaftarannya diterima KPU Prabumulih, dapat dipastikan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri menjadi calon tunggal dalam pilkada Kota Prabumulih. Sebab dipastikan tidak ada lagi paslon lain selain pasangan tersebut.

Diantar istri masing-masing, pasangan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri datang ke KPU Prabumulih sekitar pukul 14.00 WIB.

Di kantor KPU, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota petahana itu langsung masuk ke dalam ruang pendaftaran dan diterima Ketua KPU Prabumulih Takhyul Hamid beserta para ketua, wakil ketua.

(Baca juga : Pilkada Serentak 2018, Polri Cermati Ancaman Hoaks yang Beredar )

Kepada pimpinan KPU, Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Prabumulih 2018-2024.

Pasangan Ridho Yahya Ardiansyah Fikri sendiri didukung 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Prabumulih. Dengan didukung 10 partai, praktis semua partai politik yang ada di Prabumulih menjatuhkan dukungannya kepada pasangan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri.

Sedangkan untuk calon perseorangan, hingga batas waktu pendaftaran tidak ada paslon yang mendaftar.

Calon Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya bersyukur semua partai politik yang ada di Kota Prabumulih menjatuhkan dukungan kepada dirinya.

Hal itu, menurut Ridho, membuktikan kinerja dia dan Wakil Wali Kota Ardiansyah Fikri selama lima tahun ini mendapat apresiasi dari wakil anggota DPRD Prabumulih yang notabene orang partai politik.

(Baca juga : Pilkada Serentak 2018, Polda Papua Minta Bantuan Pesawat )

“Tadi sebelum mendaftar saya berziarah ke makam orangtua saya. Saya senang semua partai memberikan dukungan kepada saya dan calon wakil saya. Saya tidak mau bicara target tetapi saya percaya masyarakat Prabumulih bisa merasakan apa yang telah kami perbuat selama lima tahun ini,” tuturnya.

Ketua KPU Prabumulih Takhyul Hamid mengatakan, meski pilkada Kota Prabumulih bakal diikuti satu paslon namun KPU Prabumulih tetap memproses pendaftaran sesuai dengan aturan yang ada.

“Sesuai aturan yang ada, meski cuma ada calon tunggal, tidak menjadi halangan untuk menggelar pilkada. Sebab hal itu dimungkinkan oleh Undang-undang untuk tetap dilaksanakan,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, paslon Ridho Yahya-Ardianysah Fikri dinyatakan diterima dan akan dilakukan penelitian lebih detil selama beberapa hari ke depan. 

Kompas TV Mutasi dilakukan kepada tiga perwira tinggi dan satu perwira menengah yang bertugas di Nusa Tenggara Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com