Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor KPU Jayawijaya Diserang dan Diblokade Massa, Paslon Sulit Mendaftar

Kompas.com - 09/01/2018, 20:13 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba

Penulis

WAMENA, KOMPAS.com - Kurun waktu dua hari ini, ratusan warga menduduki kantor KPU Kabupaten Jayawijaya, Papua, guna mencegah pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jayawijaya mendaftarkan diri pada pilkada serentak tahun 2018.

Aksi penyerangan pertama kali dilakukan oleh kelompok massa pendemo yang melempari kandidat yang hendak mendaftar dengan batu dan panah saat masuk ke kantor KPUD, Selasa (9/1/2019), sehingga kaca-kaca dari kantor yang baru diresmikan 3 hari lalu oleh ketua KPU RI hancur dari lantai satu dan lantai dua.

Selain kaca, aparat keamanan pun terkena lemparan batu hingga mengambil langkah tegas untuk membubarkan massa.

Kapolres jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perusakan kantor KPU Jayawijaya dan sejumlah kendaraan.

Ia mengklaim, pihaknya sudah berupaya secara maksimal melakukan penjagaan di kantor KPUD sejak pendaftaran dimulai dari 8 Januari 2018 kemarin. Bahkan kepolisian sudah memberikan sosialisasi kepada pendemo soal itu.

"Jadi ada massa dari kelompok yang sebelumnya menyatakan maju sebagai kepala daerah di sini. Namun, disinyalir kedua tokoh itu tidak mendapatkan partai. Hal ini membuat mereka marah," terangnya.

Informasi yang diterima dari beberapa sumber, pilkada di Kabupaten Jayawijaya hanya diramaikan satu calon yang diusung hampir seluruh partai, yakni pasangan John R Banua dan Martin Yogobi yang saat ini menjabat sebagai wakil bupati Jayawijaya.

"Jadi. Ada kelompok massa yang tak terima ketika mereka mendaftar hari ini. Akhirnya bentrokan tidak dapat dihindari antara massa pendukung dan terjadilah perusakan terhadap kantor KPU, mobil aparat, dan kendaraan lain. Kemudian massa menganiaya anggota sekretariat KPU. Jadi ini sendiri sudah termasuk pelanggaran kriminal yang perlu ditindak tegas," kata Kapolres.

Provokator akan ditindak

Kapolres menegaskan para koordinator aksi yang memprovokasi massa akan ditindak tegas.

"Namun terlebih dulu melakukan inventarisir terhadap kerusakan-kerusakan dan ada pasal yang mengatur dari undang-undang KPU dan hukum pidana," bebernya.

Baca juga : Aparat Buka Paksa Blokade Jalan Trans Wamena-Tolikara

Bentrokan ini menyebabkan dua unit mobil rusak dan kaca kantor KPU Jayawijaya pecah terkena lemparan batu. Bahkan dua anggota Polri bernama Bripka Rahman dan Bripka Umais, yang tengah bertugas, terkena lemparan batu liar.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, bentrokan terjadi antara kelompok Relawan Gabungan Paslon Jawek (Jimi Asso dan Wemban Kogoya), relawan Hantor Matuan, tim relawan Yuwek (Yunus Matuan dan Mesak Wakerkwa) dengan kelompok pendukung bakal calon bupati Jhon Ricard Banua pada pukul 14.12 WIT.

Ketegangan timbul ketika massa kelompok relawan gabungan yang tengah melakukan aksi demo damai di depan kantor KPU Jayawijaya sejak pagi pukul 10.00 WIT, melarang pasangan Jhon Ricard Banua-Martin Yogobi melakukan pendaftaran.

Puncaknya, saat massa relawan gabungan melakukan pelemparan batu terhadap massa Jhon Ricard Banua yang hendak memasuki kantor KPUD Jayawijaya. Aksi saling serang menggunakan batu pun tak bisa terhindari hingga menyebabkan kaca kantor KPUD Jayawijaya pecah, termasuk dua unit mobil.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com