Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusung Enam Parpol, Paslon Bur-Jadi Daftarkan Diri ke KPU Maluku Utara

Kompas.com - 09/01/2018, 08:53 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara, Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi), resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara yang dipusatkan di Ball Room Grand Daffam International Hotel, Ternate, Senin (8/1/2018).

Kedatangan Bur-Jadi di KPU turut didampingi tim sukses serta pimpinan masing-masing partai pengusung, yakni Hanura, NasDem, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI.

Tiba di lokasi pendaftaran, bakal paslon Bur-Jadi disambut dengan tarian Soya-soya. Selanjutnya mereka menyerahkan berkas pendaftaran bakal pasangan calon yang diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Malut Syahrani Somadayo beserta komisionernya.

Pasangan Bur-Jadi mendaftarkan diri ke KPU dengan enam parpol pengusung. Total perolehan kursinya sebanyak 18 kursi, yaitu Hanura 4 kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PKB 1 kursi, PBB 3 kursi, dan PKPI 2 kursi.

Baca juga: Nasdem Resmi Usung Burhan-Ishak di Pilkada Maluku Utara

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo mengatakan, pihaknya resmi menerima dokumen pasangan calon Bur- Jadi, yang merupakan bakal paslon pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.

"Kami terima dokumen pasangan calon, hari ini juga langsung diperiksa. Tim akan memutus tim KPU dan Bawaslu akan periksa hari ini juga," ucapnya.

Syahrani menjelaskan, semua persyaratan baik syarat pencalonan maupun calon akan diperiksa dengan teliti.

“Syarat pencalonan seperti SK DPP yang ditandatangani sekretaris parpol, kalau calon yaitu syarat masing-masing calon seperti SKCK, tidak pernah terpidana, semuanya ada sekitar 20 item,” ujar Syahrani.

Kompas TV Simak pembahasannya hanya di Sapa Indonesia Malam berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com