Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Calon Perseorangan Mendaftar ke KPU Manggarai Timur

Kompas.com - 09/01/2018, 08:39 WIB
Markus Makur

Penulis

BORONG, KOMPAS.com - Ratusan orang simpatisan dan pendukung pasangan perseorangan, Bonifasius Uha-Frans Anggal, yang disebut paket NERA, dari berbagai wilayah di Manggarai Timur, Flores, NTT, Senin (8/1/2018), datang ke Komisi Pemilihan Umum Manggarai Timur untuk mendaftar pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Manggarai Timur 2018.

Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua ikut mengantar pasangan perseorangan ini. para pendukung berkonvoi keliling Kota Borong sebelum ke Kantor KPU Manggarai Timur. Saat tiba di Kantor KPU Manggarai Timur, Flores, NTT, sekitar 13.30 Wita, pasangan perseorangan ini bersama timnya diterima Ketua KPU Manggarai Timur, Ambrosius Arifne, didampingi empat anggota komisioner dan masuk ke Aula KPU Manggarai Timur.

Setibanya di aula, tetua adat dari pasangan ini melaksanakan ritual Kepok untuk mendaftarkan pasangan tersebut. Kemudian, dilaksanakan pendaftaran yang diterima oleh staf KPU Manggarai Timur, dilanjutkan pemeriksaan berkas pendaftaran. Setelah proses itu selesai, komisioner KPU melakukan pemeriksaan disaksikan anggota Panwaslu Manggarai Timur.

Hasil pemeriksaan berkasnya bersama dengan staf KPU dan komisioner, selanjutnya memutuskan bahwa pasangan ini memenuhi syarat pendaftaran.

Baca juga: Pensiunan Wartawan Kompas jadi Bakal Calon Bupati Manggarai Timur

Ketua KPU Manggarai Timur Ambrosius Arifine didampingi empat anggota komisioner mengatakan, pasangan perseorangan dari NERA memenuhi syarat pendaftaran pada tahap pertama.

Masih ada tahap berikutnya untuk pasangan perseorangan. Selanjutnya, pasangan ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Kupang tanggal 10 Januari 2018 yang didampingi anggota KPU Manggarai Timur.

Juru Bicara KPU Manggarai Timur, Adrianus Harmin, menjelaskan, pasangan perseorangan ini sudah memasuki syarat kartu tanda penduduk (KTP). Hasil verifikasi faktual lapangan bahwa pasangan perseorangan masih kekurangan 6.000 KTP di mana syarat maksimal bagi calon perseorangan untuk maju pada Pilkada Manggarai Timur 2018 adalah 17.150 KTP.

“Komisi Pemilihan Umum Manggarai Timur tetap melakukan penelitian dan verifikasi berkas dari pasangan perseorangan sampai batas yang ditentukan,” jelasnya.

Seusai pendaftaran, Senin (8/1/2018), Bonifasius Uha mengatakan kepada Kompas.com, dirinya bersama tim pemenangan pasangan perseorangan siap melengkapi berkas yang masih kurang sebagai syarat untuk memenuhi ketentuan dan aturan dari KPU.

“Kami siap melengkapi berkas yang kurang sebagai syarat untuk maju pada Pilkada Manggarai Timur 2018 dari pasangan perseorangan atau independen,” ucapnya.

Kompas TV Simak pembahasannya hanya di Sapa Indonesia Malam berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com