Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi Presiden Pilih Nelayan Atau Pecat Menteri Susi"

Kompas.com - 08/01/2018, 21:34 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sekitar 3.000 nelayan yang mengatasnamakan Aliansi Nelayan Indonesia Lamongan (ANIL), turun ke jalan menolak peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengenai penggunaan cantrang atau payang yang berlaku 1 Januari 2018.

Aksi tersebut digelar ANIL di depan pintu masuk Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, yang berada di Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Massa turun ke jalan menuntut Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membatalkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

"Ini sebuah pembodohan kepada masyarakat dan nelayan khususnya. Karena sesuai penelitian, tidak ada yang menyebut dengan jelas penggunaan cantrang menyebabkan kerusakan pada terumbu karang," ucap koordinasi aksi Agus Mulyono, Senin (8/1/2018).

(Baca juga : KKP Tegaskan, 1 Januari 2018 Tak Ada Lagi Nelayan Gunakan Cantrang )

Terlebih, sambung Agus, penggunaan cantrang atau payang di kalangan nelayan Lamongan sudah dilakukan berpuluh tahun lamanya. Hasil melaut yang diperoleh para nelayan cukup terbantu dengan menggunakan alat tersebut.

"Kalau sudah dilarang seperti sekarang, omzet yang didapatkan nelayan juga pasti menurun drastis. Apalagi sejak peraturan itu aktif diberlakukan per 1 Januari kemarin, banyak nelayan di sini yang takut melaut, karena takut ditangkap jika masih menggunakan cantrang," jelasnya.

Tidak hanya nelayan yang mayoritas merupakan kaum adam, aksi tersebut juga diikuti para perempuan baik tua maupun muda. Profesi mereka berhubungan dengan tangkapan ikan dari para nelayan maupun keluarga nelayan itu sendiri.

"Terus kalau sudah begini, bagaimana kami bayar sekolah anak-anak? Bagaimana mencukupi kebutuhan keluarga? Presiden Jokowi (Joko Widodo) harus paham akan hal ini. Makanya aksi ini murni berdasar suara hati para nelayan dan keluarga nelayan," kata Agus.

(Baca juga : Kritik Larangan Cantrang, Nasdem akan Kirim Surat ke Jokowi )

Agus menambahkan, aksi serupa dilakukan para nelayan di beberapa kota yang ada di Indonesia, seperti Lampung, Pandeglang, Tegal, Pati, Rembang, Tuban, Pamekasan, dan Probolinggo.

"Rencananya, pada 17 Januari nanti bersama ribuan nelayan dari seluruh Indonesia, kami akan menghadap Bapak Presiden, dengan membawa petisi surat yang sudah kami tanda tangani. Bersama ini meminta supaya aturan larangan cantrang secara nasional dicabut. Jadi pilih nelayan, atau pecat Menteri Susi," pungkasnya.

Sebelum menggelar orasi di depan pintu masuk Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, para nelayan long march di sepanjang Jalan Raya Daendels. Mereka menandatangani sebuah spanduk, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Kompas TV Alat Cantrang Nelayan Boleh Dipakai Hingga Akhir Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com