Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon ke KPU pada Pilkada Jabar 2018

Kompas.com - 08/01/2018, 14:39 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tidak hadir pada hari pertama tahap pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, empat pasangan calon dijadwalkan mendaftar dalam dua hari sisa masa pendaftaran. Dari konfirmasi terakhir, kata Yayat, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi akan datang ke KPU pada esok hari pukul 14.00 WIB.

"Untuk hari pertama ini untuk sementara tidak ada yang konfirmasi akan datang, tapi untuk hari kedua tanggal 9, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB," ucap Yayat saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Senin (8/1/2018).

Sementara itu, tiga pasangan lainnya akan mendaftar pada Rabu (10/1/2018) atau di akhir tahap pendaftaran. Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul akan datang pada pukul 10.00 WIB, disusul pasangan Sudrajat-Saikhu pada pukul 13.00 WIB.

"Terakhir Pak Tubagus Hasanudin akan datang mendaftar ke KPU pada pukul 15.00 WIB, itu untuk sementara konfirmasi dari LO empat pasangan calon," kata Yayat.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Jabar, Tak Ada Pasangan yang Datang ke KPU

Meski begitu, lanjut Yayat, jadwal tersebut sewaktu-waktu bisa berubah tergantung pada keinginan pasangan calon.

"Ini bisa berubah tergantung pada situasi dan kondisi pasangan calon," ujarnya.

Yayat menjelaskan, sesuai aturan, proses pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB untuk hari Senin dan Selasa. Sementara pada hari terakhir, pihak KPU memberikan waktu lebih lama, yaitu hingga pukul 24.00 WIB.

"Hari pertama dan kedua dibuka pukul 08.00 WIB ditutup pukul 16.00 WIB. Tapi khusus untuk hari terakhir, dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 24.00 WIB," tuturnya.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Rabu (5/12) malam akan meluncurkan perhelatan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com