Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar : Mudah-mudahan Tidak Ada Lagi Fitnah yang Kau Berikan Kepadaku...

Kompas.com - 07/01/2018, 17:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon Gubernur Jawa Tengah petahana Ganjar Pranowo berharap tidak ada lagi yang memfitnah dirinya terkait tuduhan keterlibatan dirinya di dalam korupsi proyek e-KTP.

"Mudah-mudahan tidak akan ada lagi fitnah yang kau berikan kepadaku," ujar Ganjar di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2018).

Meski belum resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur saja, pria yang masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah itu merasakan betul sudah ada yang 'menggoreng' isu dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek e-KTP.

"Oh sudah pasti (digoreng), wong itu sudah kok sekarang. Sudah, semua sudah ngomong dari dulu," ujar dia.

Di sisi lain Ganjar bersyukur atas 'digorengnya' isu tersebut. Sebab, semakin diperbincangkan, masyarakat pada akhirnya akan semakin mengetahui bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Pasalnya tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada dirinya tersebut hingga saat ini tak terbukti.

"Semua yang disampaikan kan enggak terbukti kan. Orang yang dituduh ngasih bilang enggak ngasih, waktunya keliru, tempatnya salah. Katanya yang ngasih di tempat salah satu orang yang sudah meninggal lama. Rekayasanya kayaknya menentang kehendak Allah," ujar Ganjar.

"Tapi saya senanglah. Artinya makin hari masyarakat makin tahu bagaimana integritas itu akan diuji," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus korupsi e-KTP. Penerimaan itu terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin juga pernah mengatakan demikian. Namun Nazaruddin menyebut Ganjar menolak uang sebesar 150.000 dollar AS itu.

"Ribut dia di meja dikasih 150.000. Dia minta (jumlahnya) sama dengan posisi ketua," ujar Nazar, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Ganjar sendiri pernah mengklarifikasi tuduhan itu dalam persidangan salah satu terdakwa kasus korupsi e-KTP. Ganjar menegaskan, menolak uang itu.

Meski demikian, ia mengaku tak mengetahui bahwa uang yang ditawarkan kepadanya berkaitan dengan proyek e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com