Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Resmi Usung Burhan-Ishak di Pilkada Maluku Utara

Kompas.com - 07/01/2018, 12:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan pada Pilkada Provinsi Maluku Utara kepada pasangan Burhan Abdurrahman-Ishak Jamaludin.

Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G. Plate kepada Burhan yang sekaligus mewakili pasangannya di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2018) siang.

"Akhirnya kami putuskan, menyerahkan SK DPP Nasdem Nomor 262/Kpts/DPP-Nasdem/XII/2017 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara kepada Burhan Abdurrahman-Ishak Jamaludin," ujar Plate.

Baca juga : Jelang Pilkada Maluku 2018, Murad Ismail Optimistis Didukung Gerindra

SK dukungan Burhan-Ishak itu akan segera dikirim ke DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara. DPP Nasdem memerintahkan DPW Nasdem Maluku Utara untuk mendaftarkan pasangan Burhan-Ishak ke KPU Provinsi Maluku Utara bersama-sama dengan partai koalisi.

Burhan sendiri bersyukur atas dukungan Nasdem ini. Sebab, dukungan partai besutan Surya Paloh itu melengkapi dukungan sejumlah partai koalisi yang sudah terbentuk sebelumnya.

"Kepercayaan ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Burhan yang hingga kini masih menjabat sebagai Wali Kota Ternate.

Diketahui, pasangan Burhan-Ishak telah mengantongi dukungan dari PKB (1 kursi), PBB (3 kursi), PKPI (2 kursi), Hanura (4 kursi), Partai Demokrat (3 kursi) dan Partai Nasdem (5 kursi). Sementara itu, total jumlah kursi di DPRD Maluku Utara yakni 45. Artinya, pasangan itu telah mengantongi lebih dari 20 persen suara sebagai syarat maju dalam Pilkada.

Rencananya, Burhan-Ishak bersama-sama perwakilan partai koalisi akan mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Maluku Utara, Senin (8/1/2018) besok.

Kompas TV Wacana pengalihan dukungan Partai Golkar di Pilgub Sumatera Utara sebelumnya kepada Tengku Erry kini beralih kepada Edy Rahmayadi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com