Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dobrak Ruang Kerja, KPK Bawa Bupati Hulu Sungai Tengah

Kompas.com - 04/01/2018, 15:50 WIB

BARABAI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan membawa Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Abdul Latif dan Ketua Kadin HST H Fauzan.

Bupati dan ketua Kadin HST dibawa di mobil terpisah. Sumber BPOST menyebutkan, Fauzan dijemput di rumahnya di Desa Rangas, Kecamatan Batangalai Selatan, HST sekitar pukul 09.00 Wita.

"Setelah menjemput Ketua Kadin, kemudian mendobrak ruang kerja bupati tanpa permisi dan koordinasi dengan petugas Satpol PP yang jaga," ungkap sumber tadi.

Ia mengatakan, ada empat personel yang membuka pintu ruang kerja bupati. Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita. Kemudian pada pukul 11.00 Wita, bupati dan Direktur Cipta Persada Barabai tersebut dibawa KPK.

(Baca juga : KPK Gelar Operasi di Kalimantan Selatan dan Surabaya)

Hingga kini belum diketahui pasti kasus yang menjerat keduanya. Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, yang dikonfirmasi menyatakan, tak mengetahui aksi KPK di Kantor Pemkab HST tersebut.

"Tidak ada koordinasi dengan kami. Saya sendiri sedang di Kecamatan Hantakan," tutur Sabana.

Berita telah tayang di Tribunhulusengaitengah.com, Kamis (4/1/2018), dengan judul KPK Bawa Ketua Kadin dan Bupati HST, Ketua Kadin Dijemput di Rumah, Personel Dobrak Ruang Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com