Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Abdul Haris Meninggal karena Ledakan Petasan

Kompas.com - 04/01/2018, 05:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, memastikan kematian Abdul Haris Kadir (38) akibat ledakan petasan.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto mengatakan, hal itu terungkap berdasarkan hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly.

"Abdul meninggal akibat luka robek di bagian perut sebelah kanan, lantaran terkena serpihan seng akibat ledakan petasan. Hasil otopsinya sudah ada," kata Didik kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).

Dalam otopsi itu, lanjutnya, dokter kemudian menemukan serpihan seng sedalam 3,5 centimeter.

Pihak keluarga pun, kata Didik, menerima kematian korban sebagai kecelakaan.

"Dalam kasus ini, kita periksa 20 orang, termasuk teman-teman yang minum bersamanya dan keluarga juga telah mengikhlaskan kematian korban karena kecelakaan," terangnya.

Baca juga : Diduga Kena Petasan, Seorang Pria di Kupang Tewas

Sebelumnya diberitakan, Abdul Haris Kadir (38), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas karena diduga kuat terkena petasan.

"Kejadiannya kemarin sore. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum SK Lerik Kota Kupang, namun belum sempat dirawat, korban sudah meninggal," kata Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto kepada Kompas.com, Senin (1/1/2018) pagi.

Menurut Didik, Abdul Haris Kadir mengalami luka robek di bagian perut sebelah kanan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian itu berawal sekitar pukul 13.00 Wita bertempat di depan tempat kos milik Fence Adam di RT 37 RW 12 Kelurahan Oesapa. Saat itu, korban Abdul Haris bersama dengan para saksi mengonsumsi minuman keras.

Kompas TV Tawuran baru berhenti setelah petugas kepolisian menembakkan gas air mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com