Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Tertangkap Tangan Konsumsi Sabu

Kompas.com - 03/01/2018, 20:49 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Istri wakil wali kota Gorontalo, SD, tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo.

Penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam. Hasil tes urine menyatakan, istri wakil wali kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto mengungkapkan, SD ditangkap bersama rekannya LM saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Usai ditangkap, keduanya langsung melakukan pemeriksaan tes urine. 

(Baca juga : Jennifer Dunn Tersangkut Kasus Korupsi dan Tiga Kali Terjerat Narkoba)

"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," kata Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018).   

Bahkan, sambung Oneng, saat diperiksa penyidik BNNP, SD pingsan tiga kali. "Keduanya masih shock dan belum ditahan," ungkap dia.

Salahudin Pakaya, pengacara SD mengatakan, kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat. "Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Kompas TV Keduanya kedapatan menyimpan dua paket sabu di saku celananya dengan berat 0,8 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com