Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Biro Umrah Rugi Hingga Rp 30 Juta Per Orang

Kompas.com - 03/01/2018, 19:09 WIB
Labib Zamani

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Korban kasus penipuan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour terus mendatangi Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2018). Selain untuk melaporkan kerugian, mereka meminta agar tersangka mengembalikan uang mereka.

"Para korban yang datang ke sini (Polresta Surakarta) untuk bertemu tersangka. Mereka meminta tersangka mengembalikan uangnya. Kebanyakan dari mereka membayar secara tunai," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi kepada Kompas.com di Solo, Rabu (3/1/2018).

Menurut Agus, pascatertangkapnya dua pimpinan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45) dan Avianto Boedhy Satya (50) di kantor pusat Jalan Tegar Beriman Cibinong, Bogor, Jawa Barat, korban yang datang ke Polresta Surakarta terus bertambah. 

Mereka yang melaporkan kasus penipuan biro umrah tidak hanya dari wilayah eks Karesidenan Surakarta, namun ada yang dari Semarang.

"Karena kantor cabang (biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour) tidak hanya di Solo. Tapi ada di beberapa daerah di Indonesia," bebernya.

(Baca juga : Penipuan Biro Umrah, Polisi Telusuri Gaji Dirut yang Capai Rp 75 Juta Per Bulan )

Kasus penipuan dan penggelapan biro umrah tersebut, sambung Agus, akan terus dikembangkan. Ia memperkirakan, masih ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana ribuan korban.

"Kita akan terus kembangkan dan telurusi kasus tersebut. Yang baru adalah penggelembungan gaji direktur utama dan direktur-direktur yang ada di kantor cabang. Gaji mereka mulai Rp 35 juta-75 juta perbulan dengan menggunakan uang pembayaran para korban," imbuh dia.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menambahkan, jumlah korban mencapai 1.800 orang tersebar di 10 kantor cabang di Indonesia. Adapun jumlah kerugian total mencapai Rp 37,8 miliar.

Masing-masing jamaah mengalami kerugian berbeda. Ada yang rugi Rp 18,5 juta, ada pula yang Rp 30 juta per orang. 

Kompas TV Tak hanya itu, sejumlah senjata api jenis airsoft gun dan pedang yang menjadi koleksi tersangka turut dibawa penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com