Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jumlah Tunggakan Siswi SMAN 3 Lamongan yang Surati Ahok

Kompas.com - 03/01/2018, 16:36 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — SMAN 3 Lamongan, Jawa Timur, mencatat tunggakan FM (18) Rp 2 juta. Biaya itu adalah biaya bantuan untuk sekolah yang disepakati oleh komite sekolah. Biaya tersebut dianggap lunas saat FM mengambil ijazahnya pada 28 Desember lalu.

"Kalau punya tunggakan bukan berarti siswa tidak bisa ambil ijazah karena ijazah adalah hak siswa. Sekolah tidak berhak mempersulit," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman, Rabu (3/1/2018).

Saiful membantah pemberian ijazah itu karena  beredarnya berita tentang FM yang berkirim surat dan berkeluh kesah kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akibat tidak bisa mengambil ijazah. Surat itu menjadi viral beberapa hari terakhir ini.

"Bukan karena ada berita Ahok. Karena sejak awal memang kami sudah hilangkan pungutan," ucapnya.

(Baca juga: Siswi yang Menyurati Ahok: Keluarga Belum Punya Uang Makanya Tak Berani ke Sekolah )

FM, sambung dia, sudah dinyatakam lulus sejak Mei 2017. Namun, menurut laporan dari sekolah yang diterimanya, FM belum pernah datang ke sekolah untuk pembubuhan tanda tangan dan cap tiga jari.

Saiful mengaku tidak tahu mengapa FM tidak pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah. "Mungkin FM takut dan mengira akan ditagih tunggakannya," tutur Saiful.

FM yang mengaku pengagum sosok Ahok sempat menuliskan curhatnya di sebuah surat yang dikirimkan kepada Ahok yang saat ini berada dalam penjara. Dia berkeluh kesah tidak dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan di sekolah.

FM sengaja tidak mengambil karena menurut dia, namanya tunggakan harus diselesaikan sebelum mengambil ijazah.

(Baca juga: Siswi SMA 3 Lamongan Akui Kirim Surat ke Ahok, Ini Ceritanya... )

Dari dalam penjara, Ahok pun membalas surat FM yang lantas memerintahkan orang dekatnya untuk melunasi tunggakan FM agar bisa mengambil ijazah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com