Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 ASN Pemkot Batam Bolos di Hari Pertama Kerja Tahun 2018

Kompas.com - 02/01/2018, 21:34 WIB
Hadi Maulana

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 319 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Batam mangkir di hari pertama masuk kerja tahun 2018. 

Kabag Humas Pemkot Batam, Yudi Admadji mengatakan, dari 319 ASN yang tidak hadir, sebanyak 58 ASN tidak memberitahukan alasan ketidakhadiran. Sementara sisanya ada pemberitahuan.

"121 ASN sedang dinas, 52 sakit, 27 izin, dan 61 ASN sedang cuti. Sementara yang tanpa keterangan alias bolos ada 58 ASN," kata Yudi, Selasa (2/1/2018).

Untuk 58 ASN yang bolos, sambung Yudi, akan langsung diberikan saksi berupa teguran lisan. Jika yang bersangkutan sudah pernah mendapatkan teguran lisan, maka langsung diberikan teguran tertulis pertama.

"Apabila yang bersangkutan sudah pernah mendapatkan teguran tulisan pertama, otomatis diberikan teguran tulisan kedua, dan seterusnya. Hingga bisa penundaan gaji berkala dan bisa juga penundaan pangkat sesuai PP No 58 Tahun 2010 tentang Kepegawaian," ungkap Yudi.

(Baca juga : 2 Januari Bukan Cuti Bersama, ASN yang Bolos Akan Kena Sanksi)

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, mereka (ASN) yang membolos terancam sanksi sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017.

"SKB tersebut ditandatangani Pak Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com