Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Seorang PNS di Kukar, Senpi Rakitan Disita

Kompas.com - 31/12/2017, 13:24 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – MJ, seorang pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditangkap polisi, Sabtu (30/12/2017) sore. Polisi turut menyita sejumlah barang termasuk sepucuk senjata rakitan beserta amunisi, dan sejumlah dokumen.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin membenarkan penangkapan itu. Ia mengungkapkan, polisi tengah menyelidiki MJ beserta dokumen miliknya, kepemilikan senpi ilegal, serta dugaan keterkaitan pria berusia sekitar 36 tahun ini dalam kegiatan berbau terorisme.

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri pun sampai terjun untuk menangkap dan memeriksa MJ.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengungkapkan, polisi masih mengembangkan keterkaitan MJ dengan kelompok teroris yang ada di negeri ini. Dugaan ini lantaran polisi mendapati senpi rakitan beserta sejumlah dokumen yang menimbulkan kecurigaan MJ terkait kelompok tertentu.Kompas.com/Dani J Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengungkapkan, polisi masih mengembangkan keterkaitan MJ dengan kelompok teroris yang ada di negeri ini. Dugaan ini lantaran polisi mendapati senpi rakitan beserta sejumlah dokumen yang menimbulkan kecurigaan MJ terkait kelompok tertentu.
Densus 88 sedang memeriksa yang bersangkutan sekarang. Dengan dokumen dan alat bukti di TKP, kita bisa mengetahui dia terhubung dengan siapa. Sekarang semua sedang diolah dan pengembangan kasus,” kata Safaruddin di Markas Polda Kaltim, Minggu (31/12/2017).

Baca juga : Antisipasi Teroris, Masyarakat Diminta Peka dengan Tetangga

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, pihaknya memang sudah memantau aktivitas MJ sejak lama. Polri tak mau mengambil resiko besar, mengingat masyarakat Kaltim sedang merayakan Natal dan kini Tahun Baru 2018.

“Informasi dari berbagai pihak, kita kroscek, dan kita dapat bukti. Kemudian, kita lakukan langkah represif,” kata Safaruddin.

“Senjata mesti izin. Apalagi seorang PNS punya senjara api rakitan, tidak ada relevansinya. Itu mencurigakan, tidak wajar. Kalau begini kan ilegal. Senjata kalau tidak berada di tangan sebenarnya berbahaya. Ini malam tahun baru, berbahaya kalau dipakai. Bisa geger,” kata Safaruddin.

Baca juga : Dalam Tiga Hari, 19 Terduga Teroris Diamankan

MJ pun ditangkap di kediamannya Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Sabtu. Polisi juga menggeledah rumah MJ, mengangkut sejumlah barang dari sana.

Selain senpi rakitan beserta amunisinya, polisi juga mengangkut laptop, gurinda bor, mabel penghubung mesin cuci, korek api 2 kotak, pisau sangkur yang biasa dibawa saat ia bertugas sebagai Satpol PP, hingga buku bergambarkan senjata dan beberapa kotak maupun bungkusan lain.

“Selain sepucuk senpi rakitan, juga ada alat pembuatan senjata api. Tidak ada bahan peledak (yang disita),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Komisaris Besar Ade Yaya Suryana.

MJ sendiri bekerja di lingkungan Pemkab Kukar, kini sebagai anggota Satpol PP. Ia  sudah bekerja di Kukar lebih dari 15 tahun.

Kompas TV Polisi telah menetapkan delapan dari dua belas terduga teroris yang ditangkap dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com