Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Obat Ilegal asal China Diamankan Polisi dari Klinik Pengobatan

Kompas.com - 30/12/2017, 21:45 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mengamankan 5.955 obat ilegal asal China. Ribuan obat yang tak mengantongi izin resmi peredaran tersebut disita dari sebuah klinik pengobatan alami di wilayah Purwosari, Kudus.

Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Kudus membekuk dua pelaku yang tak lain adalah penjual obat berbahaya tersebut. Keduanya yaitu MI (22) warga Desa Balaoi, Lhokseumawe, Aceh dan AM (24) warga Kelurahan Meunasah Pinto, Muara Batu, Aceh Utara.

Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning mengatakan, terbongkarnya praktik penjualan obat ilegal tersebut bermula dari kecurigaan polisi dengan kebiasaan seseorang yang bermain layang-layang bermotifkan bendera salah satu partai politik di Aceh.

Setelah dimintai keterangan, ternyata orang yang bermain layangan itu bekerja di sebuah klinik pengobatan alami bernama Jion Zen tersebut.

"Ketika kami periksa di klinik pengobatan itu banyak ditemukan obat tak punya izin resmi. Kami ungkap pekan ini. Ini jelas sangat berbahaya karena legalitasnya," kata Agusman kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2017).

(Baca juga: Mewaspadai Peredaran Obat Ilegal yang Terus Meningkat)

Agusman menjelaskan, ada berbagai macam jenis obat yang disita polisi dari klinik pengobatan alami tersebut. Di antaranya obat flu, THT, dan kanker.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan ini sindikat dan ada pelaku lain. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan kasus ini. Bagaimana juga mengakses obat asal China itu, kami masih mintai keterangan," kata Agusman.

Sementara seorang pelaku, AM mengaku bahwa klinik pengobatan alami miliknya telah beroperasi menjual obat sejak tiga bulan yang lalu. Dari beberapa bulan tersebut, kata dia, telah meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta.

"Kami melayani pembelian obat sesuai yang diminta pembeli. Selama ini juga belum ada yang complain. Saya juga tak tahu kalau ini melanggar," tutur AM.

Kompas TV BPOM Jatim Gerebek 3 Lokasi Gudang Obat-obatan Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com