DENPASAR, KOMPAS.com - Enam partai politik mendeklarasikan Koalisi Rakyat Bali (KRB) pada Sabtu (30/12/2017), sebagai komitmen dalam menyongsong Pilkada Bali 2018.
Adapun enam partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, dan PBB. Deklarasi dilakukan di Hotel Grand Inna Bali beach, Sanur, Denpasar.
Deklarasi ini dihadiri ketua DPD masing-masing partai politik yang tergabung dalam koalisi.
Partai Golkar diwakili Sekretaris DPD I Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry; Gerindra diwakili Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Ida Bagus Sukarta; Partai Demokrat diwakili Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta; Nasdem dipimpin Ketua DPW Nasdem, Ida Bagus Oka Gunastawa; dan PKS dipimpin Ketua DPW PKS Bali H Mujiono.
(Baca: PDI-P Usung I Wayan Koster-Tjok Ace di Pilkada Bali 2018)
Nantinya, koalisi akan bersiap menghadapi paket koalisi yang diusung PDI Perjuangan. Sebelumnya, PDI-P secara resmi telah menerbitkan rekomendasi untuk mendukung pasangan I Wayan Koster–Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati Alias Cok Ace.
Walau belum mendekarasikan nama pasangan calon, namun dari sambutan masing-masing ketua partai mengerucut pada nama Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.
Rencananya, Mantra akan dipasangkan dengan Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, atau disebut "Mantra-Kerta".
Nyoman Sugawa Korry dalam pidatonya mengatakan, Partai Golkar sepakat dengan KRB untuk mengusung Mantra–Kerta. Selanjutnya, paket ini wajib diteruskan hingga tingkat kabupaten, fraksi-fraksi DPRD, hingga ke masyarakat.
"Golkar bersatu dan berada di dalam KRB penuh. Golkar seyakin-yakinnya ada dalam KRB, bukan koalisi yang lain," ucap Sugawa Korry.
(Baca juga: Hadapi Calon PDI-P di Pilkada Bali, Golkar Bidik Wali Kota Denpasar)
Sugawa yakin paket Mantra–Kerta bisa memenangkan Pilkada Bali 2018. Sebab, KRB sebagai pengusung unggul kekuatan.
Di DPRD Bali, KRB memiliki 28 kursi. Sementara rivalnya yang dipimpin PDI-P mempunyai 26 kursi. Di kursi DPR RI, lanjut Sugawa, dari 9 anggota dewan dari Bali, 5 orang berasal dari KRB. Belum lagi kursi KRB di tingkat kabupaten/kota yang merata.