Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Senjata Api Ilegal Masih Menonjol di Aceh

Kompas.com - 30/12/2017, 19:47 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.comSenjata api ilegal masih beredar di Aceh sepanjang 2017, dan digunakan dalam sejumlah kasus kriminal di provinsi tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman mengatakan, kejahatan menggunakan senjata api terbilang menonjol tahun ini.

"Tahun ini yang menonjol seperti pembunuhan dengan kepemilikan senjata api, judi online lintas negara, prostitusi, dan penjualan gas elpiji 3 kilogram yang tak sesuai aturan," kata AKBP Hendri, Sabtu (30/12/2017).

Tahun ini, sambungnya, aparat kepolisian di bawah komandonya menyita lima senjata api berbagai jenis.

"Sebagian senjata itu hasil kejahatan, sebagian lagi itu hasil temuan polisi," ucap dia.

(Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Gali Tanah Temukan Dua Senjata Api)

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto menyebutkan, sepanjang tahun ini dari wilayah itu disita sembilan senjata api yang terdiri dari dua senjata api jenis AK, dua senjata jenis M 16, dua pistol revolver, dua pistol FN, dan satu senjata rakitan.

"Ada 450 butir amunisi, 13 magazin dan satu granat. Seluruh kejahatan dengan menggunakan senjata api tahun ini berhasil kami tuntaskan," ujar Rudi.

Baik AKBP Rudi maupun AKBP Hendri, mengimbau pemilik senjata api ilegal agar segera menyerahkan ke polisi. Jika tidak, maka polisi akan menangkap pemilik senjata api tersebut.

"Lebih baik diserahkan ke petugas. Kami pastikan jika diserahkan dengan sukarela tak akan ada tuntutan hukum," kata dia.

Kompas TV Senjata kemudian dijual kepada para pemesan dengan harga Rp 3 Juta – Rp 4 Juta per unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com