Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senpi dan Samurai Diamankan Polres Mamuju Jelang Tahun Baru

Kompas.com - 30/12/2017, 10:05 WIB
Junaedi

Penulis

MAMUJU,KOMPAS.com - Polres Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil menyita senjata api (senpi) rakitan jenis air soft yang berisi 12 butir peluru, samurai, badik, dan parang panjang yang dibawa para pengendara sepeda motor di jalan Trans Sulawesi saat menjalankan Operasi Lilin sepekan terakhir ini. 

Dalam konferensi pers Jumat (29/12/2017) sore kemarin, disebutkan bahwa 12 pemilik senpi dan senjata tajam jenis samurai dan parang panjang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel Polres Mamuju.

Tak hanya itu, polisi juga menjaring sekaligus menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan minuman keras oplosan dari pengendara mobil.

Ratusan minuman keras dan minuman oplosan tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta miras saat malam pergantian tahun.

(Baca juga : Bertemu Menhan, Wiranto Bahas Finalisasi Surat Keputusan Senjata Api)

Para pembuat miras tradisional jenis ballo atau tuak juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

“Ada puluhan senjata tajam termasuk senpi dan miras berbagai jenis kami sita selama operasi. Dan semua yang bisa berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban terutama di malam pergantian tahun baru kami sita,”ujar AKBP Muhammad Rifai Arvan, Kapolres Mamuju, Jumat.

Dia menyebutkan, senpi dan puluhan senjata tajam jenis parang panjang, samurai dan badik itu disita petugas karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum terutama di malam pergantian tahun baru.

Petugas polres mamuju akan terus mengintensifkan Operasi Lilin hingga malam tahun baru demi memberikan rasa nyaman dan keamanan bagi warga yang akan merayakan malam pergantian tahun di Kota Mamuju.

Kompas TV Senjata kemudian dijual kepada para pemesan dengan harga Rp 3 Juta – Rp 4 Juta per unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com