Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Periksa Pengunjung yang Merayakan Tahun Baru di Car Free Night Solo

Kompas.com - 30/12/2017, 07:45 WIB
Labib Zamani

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Pengunjung Car Free Night (CFN) di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, yang akan merayakan malam tahun baru 2017, bakal diperiksa polisi.

Pemeriksaan diutamakan kepada pengunjung yang membawa barang mencurigakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pesta malam Tahun Baru 2017, Minggu (31/12/2017).

"Di simpul-simpul jalan menuju Car Free Night akan kita lakukan pengecekan terhadap barang bawaan pengunjung. Sekiranya membahayakan akan kita amankan dan kita proses kalau itu memang melanggar hukum," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Solo, Jumat (29/12/2017).

Disamping itu, Polresta Surakarta akan menempatkan personel kepolisian dibantu TNI serta instansi pemerintah untuk melakukan pengamanan dan penjagaan di setiap perempatan akses menuju event malam pergantian tahun.

"Lebih dari 1.500 personel kepolisian dibantu TNI dan instansi pemerintah untuk bersama-sama mengamankan pesta malam pergantian tahun di Kota Solo," ungkap Kapolresta.

(Baca juga : Solo Siapkan 75 Gong untuk Rayakan Malam Tahun Baru)

Karena Jalan Slamet Riyadi digunakan sebagai venue utama pesta malam pergantian tahun, maka kata Kapolresta, akan dilakukan penutupan. Penutupan dimulai Minggu (31/12/2017) pukul 21.00 WIB hingga Senin (1/1/2018) pukul 01.30 WIB.

"Akan ada pengalihan arus secara terbatas. Rekayasa lalu lintas terbatas terutama jalur yang mengarah ke Jalan Slamet Riyadi. Karena Jalan Slamet Riyadi digunakan untuk Car Free Night untuk memberikan kesempatan warga masyarakat Surakarta menikmati hiburan rakyat," jelas dia.

Sementara terkait petasan dan kembang api, Kapolresta menegaskan pengunjung tidak diperbolehkan membawa atau menyalakan kembang api dan meledakkan petasan selama malam Tahun Baru.

Sebab, sesuai surat keputusan Wali Kota Surakarta telah melarang untuk menyalakan kembang api maupun petasan.

"Bapak Wali Kota Surakarta (FX Hadi Rudyatmo) sudah menerbitkan imbauan dan larangan menyalakan, menjual kembang api dan petasan yang bisa meledak. Nanti akan kita lakukan operasi," katanya.

Kompas TV Kereta kuda akan digunakan untuk pesta adat Kahiyang - Bobby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com