Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pembunuh Bayaran dengan Honor Rp 650.000

Kompas.com - 29/12/2017, 11:47 WIB
Kurnia Tarigan

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meringkus seorang pembunuh bayaran beserta seorang ibu rumah tangga yang merupakan otak pelaku pembunuhan. Pembunuh bayaran tersebut dibayar Rp 650.000 per satu nyawa. 

Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin mengatakan, pembunuhan terjadi pada Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 06.30. Pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Jambu, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Pembunuhan tersebut memang sebelumnya sudah direncanakan tersangka E yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Ia menyuruh tersangka berinisial MB dengan upah Rp 650.000," ujar Yudi seusai merilis penangkapan tersangka, Jumat (29/12/2017).

Yudi mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa kesal E kepada korban. Korban dinilai terlalu sering meminta uang dan berhubungan badan. E lalu memerintahkan MB membunuh korban dengan upah Rp 650.000. 

"Sebelumnya korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban tewas dengan 17 luka senjata tajam parang jenis mandaw," ucapnya.

(Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Utama Kasus Pembunuh Bayaran)

Setelah melalui pengembangan dan pemeriksaan terhadap 13 saksi, polisi meringkus tersangka E di rumahnya, di Desa Tumbang Pajangei, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (27/12/2017).

Sementara tersangka MB, yang merupakan eksekutor pembunuhan, diringkus di rumah kos di Jalan Garuda, Palangkaraya, Kamis (29/12/2017).

Polisi juga mengamankan barang bukti yang dibuang pelaku ke dalam jurang pada ruas jalan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Polisi mendapatkan bukti tersebut berdasarkan penelusuran keterangan pelaku. 

Kini kedua tersangka pembunuhan ditahan di sel tahanan Polres Gunung Mas. Mereka diancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kompas TV Polisi telah menangkap tiga orang yang terlibat penusukan sopir ojek daring di Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com