Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicekoki Miras, Siswi SMP di Bogor Diperkosa Bergiliran oleh 5 Remaja

Kompas.com - 29/12/2017, 11:15 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Jajaran Kepolisian Resor Bogor mengamankan lima remaja karena terlibat kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi pelajar SMP berinisial MS (15) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.

Kepada petugas, kelima remaja itu mengaku memerkosa korban secara bergiliran di salah satu rumah pelaku. Para pelaku yang diamankan berinisial AS (20), VT (21), PS (19), YM (19), dan AM (21).

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras (miras) jenis intisari oleh para pelaku. Setelah korban mulai tak sadarkan diri, para pelaku melampiaskan nafsunya dengan bergiliran.

"Saya kira ini memang sudah direncanakan mereka (pelaku). Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras yang dicampur seperti teh. Setelah tidak sadar, korban diperkosa," ucap Dicky, Jumat (29/12/2017).

(Baca juga: Perkosa Mahasiswi dan Punya Senjata, Anak Mantan Wali Kota Lhokseumawe Ditangkap )

Dicky menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima polisi pada 17 Desember 2017. Ketika itu, keluarga korban mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan semua pelaku di rumahnya masing-masing.

"Kami juga imbau kepada masyarakat, terutama orangtua, mengawasi pergaulan anaknya ketika memasuki usia remaja, khususnya anak perempuan mereka akan rentan menjadi sasaran kejahatan dan perkosaan," ujar Dicky.

Kelima pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Bogor dan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kompas TV Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diperkosa 13 sopir angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com