Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Kasus Pemerkosaan dan Korupsi di Kota Bandung Meningkat

Kompas.com - 29/12/2017, 07:22 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Jumlah kasus korupsi, pemerkosaan, hingga perzinahan di wilayah kerja Polrestabes Bandung selama 2017 mengalami peningkatan.

 

Polrestabes Bandung mencatat, terdapat 2.505 kasus yang ditangani Polrestabes Bandung. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding 2016 yang menangani 3.760 kasus. 

Dari angka tersebut, jumlah kasus pemerkosaan meningkat 75 persen dari 4 kasus di 2016 menjadi 7 kasus di 2017. Begitupun dengan kasus peerzinahan, naik 20 persen dari 10 kasus (2016) menjadi 12 kasus (2017).

“Ada beberapa kasus yang naik seperti perkosaan, perzinahan, dan penculikan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, saat merilis catatan akhir tahun 2017 di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (28/12/2017).

(Baca juga : Pelaku Sekap dan Perkosa Pelajar SMA di Bandung karena Sakit Hati)

Tak hanya itu, kasus korupsi di Kota Bandung pun mengalami peningkatan. Hal tersebut terlihat dari jumlah kasus korupsi yang ditangani Polrestabes Bandung pada 2017 yang meningkat 200 persen dari 1 kasus menjadi 3 kasus.

Salah satu kasus yang ditangani adalah kasus korupsi kantor Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Bandung pada Jumat, 27 Januari 2017.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan beberapa tersangka yakni DR (49), N (43), DD (50), WK (48), dan M (45).

“Kita juga mengungkap kasus korupsi Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu,” tuturnya.

Tak hanya itu, beberapa kasus yang mengalami peningkatan yakni penculikan dari 2 kasus (2016) menjadi 3 kasus (2017). Kemudian sumpah palsu naik 100 persen dari 1 kasus (2016) menjadi 2 kasus (2017).

 

(Baca juga : Perkosa Mahasiswi dan Punya Senjata, Anak Mantan Wali Kota Lhokseumawe Ditangkap)

Untuk kasus penghinaan naik 100 persen dari 1 kasus pada 2016 menjadi 4 kasus pada 2017. Sedangkan narkotika naik 12,35 persen dari 243 kasus (2016) menjadi 273 kasus (2017). 

Namun, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), kejahatan dengan pemberatan (curat), dan pencurian motor (curanmor) mengalami penurunan.

Untuk curanmor roda dua turun 71,09 persen dari 460 kasus di tahun 2016 menjadi 133 kasus pada 2017. Curanmor roda empat turun 72,55 persen dari 51 kasus (2016) menjadi 14 kasus (2017).

Untuk curat turun sebesar 82,03 persen dari 423 kasus (2016) menjadi 76 kasus (2017). Sedang curas turun 74,16 persen dari 209 kasus (2016) menjadi 54 kasus (2017).

Penurunan ini terjadi di beberapa kasus lainnya seperti curi biasa, aniaya ringan, aniaya berat, penipuan, penggelapan, peras, perusakan, pembunuhan, pemalsuan mata uang, pemalsuan surat dan materai, perjudian, penadahan, dan kasus lainnya.

Namun secara keseluruhan jumlah kejahatan tahun 2017 di wilayah hukum Polrestabes Bandung mengalami penurunan 41,36 persen. “Secara umum rapot Kamtibmas Polrestabes Bandung warna biru,” tuturnya.

Penurunan ini tak lepas dari kerja keras dan upaya anggota dalam menangkal aksi kejahatan. Langkah proaktif yang dilakukan kepolisian merupakan cara untuk menekan angka kejahatan di Kota Bandung.

"Kita juga melakukan langkah preemtif dan preventif serta meningkatkan fungsi binmas dan intelejen supaya masyarakat tidak menjadi korban kejahatan," pungkasnya.

Kompas TV Pengadilan Italia menjatuhkan vonis bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com