Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pelaku Tusuk Pengemudi Ojek "Online" di Bandung

Kompas.com - 26/12/2017, 20:16 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap Rochmat (42), pengemudi ojek online pada Senin (25/12/2017) malam.

Adapun pelaku yang diamankan, yakni AS (34), IS (34), dan AL (34), ketiganya ini merupakan juru parkir.

Salah satu pelaku, AS mengaku kesal terhadap korban lantaran tidak mau mengalah untuk berhenti saat dirinya tengah mengatur parkir di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Supratman, Kota Bandung. AS bahkan sempat menegur korban saat itu.

"Saat saya sedang parkir mobil keluar, korban melawan arus, lalu saya tegur bapa (korban) itu, 'bapa meuni embung eureun' (bapa kok gak mau berhenti), kemudian saya pukul kepala dia pakai tangan," kata AS di aula Mapolrestabes Bandung, Selasa (26/12/2017).

Tak terima dengan tindakan pelaku, korban lantas menghampiri AS. Adu mulut pun terjadi hingga akhirnya berujung pada pengeroyokan dan penusukan terhadap korban di pinggang sebelah kirinya.

"Korban datang lagi kepada saya sambil bawa alat warnanya hitam entah apa itu, dia bilang 'tadi ngomong apa ke saya', saat saya mau jelasin, teman saya datang langsung melakukan pemukulan secara spontan, yang nusuk teman saya," ujarnya.

AS pun mengaku saat mengeroyok korban, ia sedang dalam pengaruh minuman keras (miras). "Iya saat itu setengah sadar, saya sudah minum minuman keras," jelasnya.

Kini, AS dan kedua rekannya ditahan di Mapolrestabes Bandung usai ditangkap Sat Reskrim polrestabes Bandung tak lama setelah kejadian pengeroyokan dan penusukan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman penjara di atas 6 tahun.

Baca juga : Penusukan Pengemudi Ojek Online di Bandung, 3 Ditangkap, 1 Buron

AS mengaku menyesal dengan perbuatannya, dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

"Saya menyesal, saya minta maaf kepada korban, saya khilaf dan saya kini mempertangungjawabkan perbuatan saya," kata AS di balik sebo yang menutup wajahnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo menjelaskan, motif pengeroyokan yang berujung pada penusukan terhadap Rochmat (42) karena pelaku kesal terhadap korban.

"Ini murni keributan dengan tukang parkir. Motifnya pelaku kesal kepada korban, dan pelaku sempat memukul kepala korban awalnya," kata Hendro.

Baca juga : Ratusan Pengemudi Ojek Online di Yogyakarta Mogok 24 Jam

Sebelumnya diberitakan, kasus penusukan itu sempat tersebar di komunitas pengemudi ojek online melalui aplikasi percakapan online. Akibatnya para ojek online ini mendatangi Mapolrestabes Bandung dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kompas TV Pengemudi ojek dianiaya hingga mengalami lebam dan luka akibat tusukan senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com