Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelaku Curanmor di Palangkaraya Ditangkap, 2 di Antaranya Ditembak

Kompas.com - 26/12/2017, 13:39 WIB
Kurnia Tarigan

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Jajaran Reskrim Polres Palangkaraya, meringkus 4 orang pelaku curanmor. Dua di antaranya ditembak kakinya lantaran berusaha melawan dan melarikan diri dari polisi, Selasa (26/12/2017).

Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul Siregar mengatakan, keempat pelaku mencari calon korban di tempat parkiran umum, rumah kos, serta rumah warga. Mereka memantau motor yang tidak terkunci stang.

“Saat pelaku melihat ada sepeda motor yang tidak terkunci, didekati dan membobol kunci dengan menggunakan kunci leter T. Setelah itu sepeda motor didorong, seakan kehabisan bensin, agar tidak ada yang curiga," ujar Timbul di Polres Palangkaraya, Selasa (26/12/2017).

Keempat pelaku curanmor diringkus polisi saat sedang berada di rumah kosnya. Namun dua orang pelaku berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas, sehingga polisi menembak kaki kedua pelaku.

(Baca juga : Begal Motor dengan Modus Menuduh dan Menodong Korban )

“Pelaku dalam menjalankan aksinya selalu berjalan berdua. Satunya tetap menunggu di sepeda motor, sementara satunya beraksi membobol sepeda motor yang akan dicuri”, ucap Timbul.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor yang masih utuh serta 3 unit sepeda motor yang sudah dibongkar untuk dijual.

“Diharapkan kepada seluruh warga Kota Palangkaraya agar berhati-hati saat parkir kendaraan di mana saja, untuk bisa mengecek ulang kondisi kunci kendaraan saat diparkir, agar hal serupa tidak kembali terulang”, pungkasnya. 

Kompas TV Hanya dalam waktu 9 hari Polda Lampung mengungkap 60 kasus dan 81 tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com