Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi MTs Korban Penculikan di Ciputat Masih Trauma

Kompas.com - 23/12/2017, 13:40 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - ASS (13), siswi MTs Muhammadiyah 1, Ciputat, Tangerang yang menjadi korban penculikan pacarnya sendiri bernama FS (15) saat ini masih berada dalam kondisi trauma.


Selama diculik, ASS juga disetubuhi oleh FS di sebuah kontrakan milik saudara FS bernama Hadi Wijaya (19).

"Saat ini korban masih trauma dan shock. Hanya mampu menjawab lima pertanyaan dari tim kami, tapi habis itu enggak kuat. Nanti ditanyakan lagi, cari waktu yang pas," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, di Mapolresta Tangerang Selatan, Sabtu (23/12/2017).

Fadli menambahkan, menurut keterangan FS, dia melakukan perbuatan tercela tersebut kepada ASS sebanyak dua kali selama tiga hari bersama di kontrakan.

"Menurut pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukannya tanpa unsur paksaan," imbuh Fadli.

ASS meninggalkan rumah selama tiga hari sejak Minggu (17/12/2017) silam. Team Vipers Polres Tangerang Selatan kemudian menemukan ASS dan juga menangkap FS serta Hadi Wijaya di Kawasan Gondrong Petir, Tangerang, Rabu (20/12/2017).

FS yang mengakui perbuatannya itu mengaku sebagai pacar korban sejak 17 November 2017.

"Kenalan bulan November, lewat WA, saya sama dia satu grup WA Jakmania. Saya japri terus kenalan dan akhirnya pacaran mulai 17 November tapi habis itu belum ketemuan," jelas FS.

Kemudian, pada Minggu tanggal 17 Desember mereka berdua berencana bertemu setelah janjian melalui WA. FS pun akhirnya menjemput ASS di depan gang rumahnya dan langsung pergi menggunakan angkot putih.

"Saya sama dia naik angkot ke Stasiun Sudimara terus naik kereta ke Kota Tua barengan. Terus dapat musibah handphone saya hilang dan duit habis jadi nggak bisa anter dia pulang," ungkap FS.

Setelah itu, FS kemudian mengajak ASS untuk menginap di kontrakan saudaranya di bilangan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Saya ajak dia nginap di sana. Terus kita tidur bertiga satu kamar, saya yang di tengah. Waktu hari itu belum ngapa ngapain saya," kata FS.

Memasuki hari kedua dan ketiga bersama, FS kemudian menyetubuhi ASS. Dia mengaku melakukannya sebanyak dua kali di kontrakkan tersebut.

"Awalnya ciuman doang pak. Terus habis itu saya dua kali begitu sama dia," ujar FS lirih.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Kompas TV Polisi sempat kesulitan membuka pintu kamar apartemen yang dikunci dari luar. Padahal polisi menduga ada sejumlah orang di dalam kamar apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com