Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada Jabar, Golkar Karawang Dilanda Perpecahan

Kompas.com - 22/12/2017, 22:50 WIB
Farida Farhan

Penulis

KARAWANG, KOMPAS.com - Menjelang Pilkada Jawa Barat 2018, DPD Partai Golkar Karawang dilanda perpecahan.

Perpecahan bermula dari turunnya SK DPD Partai Golkar Jabar yang mengangkat Mulyono sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Karawang. Sementara pihak Sri Rahayu Agustina menolak keputusan tersebut dan mengklaim masih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Karawang yang sah.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang Budi Hermawan mengklaim, secara de facto maupun de jure, Sri Rahayu Agustina masih tetap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang.

Hal tersebut sesuai dengan hasil Musda Partai Golkar Karawang tanggal 24 Juni 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor: KEP-14/GOLKAR/VII/2016 tanggal 20 Juli 2016.

(Baca juga : Golkar Yakin Hadirkan Kejutan pada Pilkada Jabar)

Budi mengatakan, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Karawang telah sah sebagai Pengurus PK sebagaimana hasil rapat harian, rapat pleno, dan caretaker sampai dilantik dan dikukuhkan.

Hal tersebut tertuang dalam SK kepengurusan masing-masing PK dan Surat Pelantikan Nomor: UND-10/GOLKAR/VII/2017 pada 3 Juli 2017 yang dihadiri Dewan Penasehat (Wanhat) DPD Partai Golkar Karawang dan DPP Partai Golkar

"Surat Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Karawang yang dikeluarkan DPD Partai Golkar Jabar tidak diterima oleh saudari Sri Rahayu Agustina, baik sebagai individu maupun sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang," katanya melalui siaran persnya,  Kamis (22/12/2017).

Menurutnya, tahapan yang dilakukan DPD Golkar Jabar dalam mengeluarkan surat penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Karawang hingga kini tidak ada keterangan yang jelas secara konstitusional.

"Apakah melalui rapat harian dan atau pleno DPD Partai Golkar Jawa Barat. Sebab, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Karawag Sri Rahayu Agustina, tidak ada penetapan maupun penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Karawang, baik melalui rapat harian dan atau rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat," tandasnya.

(Baca juga : Diminta Golkar Berpasangan dengan Dedi Mulyadi, Ini Tanggapan Ridwan Kamil)

Bahkan, saat Munaslub di Jakarta pada 19-20 Desember lalu, Sri Rahayu Agustina masih dinyatakan sebagai Ketua DPD Golkar Karawang sebagai peserta munaslub yang diverifikasi Panitia Munaslub dan dibuktikan dengan bukti ID card.

"Padahal, menurut keterangan sepihak, surat penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Karawang sudah ada sebelum Munaslub digelar. Sehingga logikanya, seharusnya DPD Golkar Provinsi Jawa Barat memberikan rekomendasi ke DPP," ungkapnya.

Karena itu,  selama belum ada keputusan dari DPP Partai Golkar maka secara de facto dan de jure, Ketua DPD Partai Golkar Karawang adalah Sri Rahayu Agustina.

Sementara itu, Sukur Mulyono menegaskan, dirinya mendapat SK dari Jawa Barat untuk mengemban pimpinan Golkar Karawang bukan untuk menambah konflik.

Ia ditugaskan membenahi Partai Golkar di Karawang selama 14 hari kerja terhitung dari 14 Desember 2017.

"Saya ditunjuk oleh DPD Jawa Barat sebagai Plt ketua di Karawang hanya diberi tugas untuk mempersiapkan Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa) dan melakukan konsolidasi internal,” ujar Mulyono.

(Baca juga : Kader Golkar Tolak Penyandingan Dedi Mulyadi-Ridwan Kamil)

Mulyono mengaku jika dirinya dipilih jadi Plt Golkar Karawang, karena menjabat sebagai Ketua Bapilu Golkar wilayah 8, yang salah satu wilayahnya adalah Karawang.

“Jika ada permasalahan di Purwakarta juga, pasti saya yang ditunjuk sebagai Plt. Tapi karena permasalahannya ada di Karawang ya saya yang menggantikan dan tugas saya juga jelas yaitu mengkonsolidasikan internal untuk mempersiapkan Musdalub,” katanya.

Sedangkan tugas untuk menggelar Musdalub, pihaknya hanya dikasih waktu oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat 14 hari sejak SK Nomor: Kep-68/GOLKAR/XII/2017 diterbitkan tertanggal 14 Desember 2017.

"Artinya, cuma tersisa waktu 7 hari atau satu pekan terhitung rapat perdana dengan Fraksi Golkar DPRD Karawang digelar Kamis (21/12/2017)," tutupnya. 

Kompas TV Golkar masih hitung kawan koalisi yang akan diajak bergabung di pemilihan gubernur Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com