Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Mengandung Metamfetamin, Pilot Citilink Ini Sementara Dilarang Terbang

Kompas.com - 22/12/2017, 14:32 WIB
Hadi Maulana

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Salah seorang pilot maskapai penerbangan Citilink, Kristianto, ditunda penerbangannya. Hal ini dilakukan setelah pilot yang bersangkutan terindikasi positif mengandung metamfetamin.

Indikasi itu didapat dari hasil tes urine yang dilakukan tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kepulauan Riau (Kepri) saat meninjau kesiapan Bandara Hang Nadim Batam dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Wijanardi mengatakan, sampai saat ini pilot yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan tim Dokkes Polda Kepri. Sebab, saat tes urine dilakukan dua kali, hasilnya tetap mengandung zat metamfetamin.

"Tim sedang lakukan tes darah, dan jika dari hasil tes darah tetap mengandung zat metamfetamin, dengan sangat terpaksa pilot yang bersangkutan akan dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, apakah hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu," kata Didid, Jumat (22/12/2017).

Baca juga: Menhub Sebut Lisensi Terbang Pilot Lion Air yang Gunakan Sabu Akan Dicabut

Sementara itu, General Manager (GM) Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso, mengaku jika benar pilot ini menggunakan narkoba, pihaknya akan meminta kantor kesehatan bandara untuk mengeluarkan rekomendasi yang menyebutkan pilot yang bersangkutan tidak boleh terbang.

"Selanjutnya pilot itu kami serahkan ke pihak kepolisian dan terkait jadwal penerbangan akan tetap dilakukan, tetapi dialihkan dengan jadwal berikutnya," kata Suwarso.

Dia menjelaskan, Kristianto merupakan pilot yang bertugas di maskapai Citilink dengan kode penerbangan pesawat PK-GQU tujuan Palembang-Batam-Kualanamu.

"Pesawat jenis Airbus A320 PK-GQU tersebut sesuai jadwal tiba dari Palembang. Selanjutnya akan terbang ke Kualanamu pada pukul 10.20 WIB," terang Suwarso.

Kompas TV Seorang kapten pilot dan pramugari digerebek polisi karena diduga mengonsumsi sabu di kamar hotel di Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com