Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2017, 253 Anak di Bali Berurusan dengan Hukum

Kompas.com - 21/12/2017, 16:21 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali mengungkapkan, sebanyak 253 anak di Bali berhadapan dengan hukum sepanjang 2017, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana kejahatan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 anak sebagai korban kejahatan, 42 orang di antaranya menjadi korban kekerasan seksual.

Adapun anak yang menjadi pelaku kejahatan sebanyak 137 orang. Didominasi pelaku pencurian sebanyak 68 anak dan terlibat geng motor 32 anak.

Komisioner KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan, data anak yang menjadi korban dan pelaku kejahatan diperoleh dari hasil pemantauan di media massa.

"Hingga Desember 2017 ini berdasarkan pemantauan melalui media massa, kasus anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai korban maupun pelaku berjumlah 253 kasus. 137 atau 54 persennya menempatkan anak sebagai korban," kata Yastini di Denpasar, Kamis (21/12/2017).

(Baca juga : Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Kasus Kekerasan Anak)

Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali ini secara khusus menyoroti 10 kasus pembuangan bayi, yang hingga kini tidak jelas tindak lanjutnya.

"Karena tidak ada satu pun kasus itu bisa diungkap oleh kepolisian. Kasus pembuangan bayi ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Yastini.

Yastini menjelaskan, salah satu fokus kerja KPPAD Bali pada 2017 adalah meminimalisir keterlibatan anak dalam kejahatan di jalanan. Caranya dengan mendorong kebijakan yang bisa mensinergikan berbagai unsur untuk meminimalisir anak terlibat kejahatan di jalanan.

"Pada Oktober 2017 sudah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang Gerakan Pengawasan Intensif Aktivitas Anak Jalanan dan Anak di Jalanan," ucapnya.

(Baca juga : Temukan Kekerasan Anak? Ayo Lapor Melalui TePSA)

Hal lain yang patut diapresiasi pada 2017 adalah upaya perlindungan anak dari sisi adat. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberi perlindungan terhadap anak dari tindak pidana kejahatan.

"Mulai dari orangtua, keluarga, sekolah, dan warga masyarakat di lingkungan anak itu berada. Dan tentunya aparat kepolisian juga harus serius mengungkap kasus-kasus di mana anak menjadi korban tindak pidana kejahatan," pungkas Yastini. 

Kompas TV Seringkali, orang tua mengalami stres yang dilampiaskan dalam bentuk kekerasan pada anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com